2142.08: Ahli Teknik Pengairan
Fakta Cepat
- Kode
- 2142.08
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2142 — Ahli Teknik Sipil
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214208
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Pengairan Merancang bangunan tenaga air, penyediaan air, irigasi, pengairan di daerah pedalaman dan proyek yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut serta merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi pembangunan, pemeliharaan dan perbaikannya; Melakukan tugas yang sejenis dengan Ahli Teknik Sipil (umum) tetapi mengkhususkan sebagai ahli dibidang perencanaan, perawatan, perbaikan dan bangunan serta perlengkapan lain dari proyek pembangkit listrik tenaga air, saluran dan pintu air, irigasi, pengeringan tanah dan sistem pengendalian banjir, waduk, stasiun pompa dan bangunan serta perlengkapan lain untuk pengendalian dan penggunaan air. Dapat menjadi ahli dibidang teknik tenaga air tertentu seperti pada sistem irigasi dan hal-hal yang berhubungan dengan keahlian tersebut. Termasuk didalamnya: Ahli Hidrolika dan Bangunan Air; Ahli Konservasi Sumber Daya Air; Ahli Perencana Terowongan Air
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2142 (Ahli Teknik Sipil):
- 2142.01 Ahli Teknik Sipil (Umum)
- 2142.02 Ahli Teknik Konstruksi Bangunan
- 2142.03 Ahli Teknik Konstruksi Jalan
- 2142.04 Ahli Teknik Konstruksi Landasan Pesawat Udara.
- 2142.05 Ahli Teknik Konstruksi Jalan Kereta Api
- 2142.06 Ahli Teknik Konstruksi Jembatan
- 2142.07 Ahli Teknik Penyehatan Lingkungan
- 2142.09 Ahli Teknik Mekanika Tanah
- 2142.99 Ahli Teknik Sipil Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Ahli Teknik Sistem Irigasi Sektor AMerancang bangunan irigasi di daerah persawahan dan proyek yang berhubungan dengan pekerjaan tersebut serta merencanakan, mengorganisasikan, dan mengawasi pembangunan, pemeliharaan, dan perbaikannya.
- KJN Juru Pengairan Sawah Sektor AMelaksanakan berbagai macam tugas pengairan tanah pertanian di sawah.
- KJN Reservoar Engineering Specialist Sektor BMelakukan berbagai analisis dalam teknik khusus, studi dan mengevaluasi pelaksanaan studi Reservoar guna penentuan eksploitasi Reservoar secara efektif.
- KJN Pengawas Penjernihan Instalasi Air (Penambangan Nikel) Sektor BMengawasi pelaksanaan penjernihan, perawatan instalasi air dan pendistribusian air sesuai pedoman dan prosedur yang berlaku agar pengoperasian penjernihan air berjalan sesuai rencana.
- KJN Pengawas Perawatan Jalan dan Saluran Air (Penambangan Nikel) Sektor BMembagi tugas serta mengawasi operator dalam perawatan jalan dan saluran air penambangan pada lokasi penggalian tambang bijih nikel agar pengoperasian mesin dan hasil produksi sesuai dengan rencana.
- KJN Kepala Unit Gudang Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Sektor DMerencanakan, membimbing, mengontrol dan mengoreksi kegiatan bawahan dalam hal pengadministrasian serta pencatatan penerimaan, penyimpanan alat-alat, barang atau suku cadang beserta prosedur penyelesaiannya untuk kelancaran pelaksanaan tugas di unit gudang.
- KJN Kepala Unit Industrial Security Sektor DMengawasi pelaksanaan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), mengatur air di dalam dam, memelihara serta memberi petunjuk cara pengamanannya kepada bawahan agar pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) berjalan sesuai dengan rencana.
- KJN Operator Mesin Pembangkit Listrik Sektor DMemantau kegiatan pembangkit listrik dan Dam pengatur air di ruangan MCR yang bekerja secara otomatis dan mencatat perubahan yang terjadi serta tanda bahaya yang diformasikan oleh MCR sebagai bahan laporan kepada Deputy Manager Security
- KJN Ahli Teknik Pengairan Sektor FMerancang bangunan tenaga air, penyediaan air, irigasi, pengairan di daerah pedalaman, dan proyek lain yang berhubungan dengan bangunan pengairan kemudian merencanakan, mengorganisasikan serta mengawasi pembangunan, pemeliharaan, maupun perbaikannya sesuai dengan prosedur atau ketentuan yang berlaku.
- KJN Perencana Bangunan Pendistribusian Air Minum Sektor FMerencanakan, memeriksa, dan mengawasi pemasangan konstruksi jaringan air minum sesuai dengan petunjuk yang telah ditetapkan agar pendistribusian air minum kepada konsumen dapat berjalan lancar.
- KJN Kepala Unit Pembangunan Konstruksi Dam Pendistribusian Air Bersih Sektor FMengoordinasikan dan merencanakan unit pembangunan maupun perbaikan konstruksi Dam air untuk meningkatkan layanan distribusi air bersih ke masyarakat.
- KJN Kepala Unit Pembangunan Konstruksi Dam Pengolahan Air Bersih Sektor FMengoordinasikan dan merencanakan pelaksanaan pembangunan konstruksi Dam Air untuk kebutuhan unit pengolahan pengembangan produksi air bersih sesuai dengan petunjuk pimpinan guna pencapaian tingkat kualitas produksi pengolahan yang tinggi.
- KJN Kepala Unit Pembangunan Konstruksi Dam Pengumpulan Air Kotor Sektor FMengoordinasikan dan mengawasi kegiatan pembangunan konstruksi Dam penampungan air serta bekerja sama dengan unit pengumpulan air kotor untuk menentukan kapasitas daya tampung Dam air yang dibangun agar sesuai dengan kebutuhan pengumpulan air kotor.
- KJN Kepala Unit Perencanaan Teknik Konstruksi Dam Air Sektor FMengoordinir, merencanakan, merumuskan kegiatan Unit Perencanaan Konstruksi Dam dan Penelitian Teknik sesuai dengan kebijaksanaan Kepala Unit Konstruksi Bangunan Dam air bersih dalam upaya perencanaan penyediaan dan pengolahan air bersih.
- KJN Ahli Teknik Bangunan Pengairan Sektor FMelakukan penelitian, membuat rencana sesuai kebutuhan, melakukan pengawasan, serta memberikan solusi teknis yang efektif dalam proses pelaksanaan pembuatan, pemeliharaan, dan perbaikan bangunan pengairan agar sesuai dengan prosedur standar pengerjaannya.