KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Commissioning Electrical Superintendent
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 023.05
- Kode KBJI
- 3113.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan dan menyelia kegiatan komisioning peralatan listrik di lapangan minyak dan gas bumi untuk memenuhi jadwal kerja dan merekomendasikan langkah-langkah operasional untuk meningkatkan produktivitas.
Rincian Tugas
- Merencanakan pelaksanaan kegiatan komisioning peralatan listrik di lapangan sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan bidang Peralatan Listrik sesuai bagiannya masing-masing.
- Memberi petunjuk pelaksanaan kegiatan komisioning peralatan listrik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Mengoordinasikan kegiatan komisioning peralatan listrik di lapangan agar serasi dan saling mendukung.
- Melakukan hubungan kerja di bidang peralatan listrik dengan superintenden lain dan tim-tim kerja yang terkait.
- Mengawasi instalasi peralatan listrik dan pekerjaan yang berhubungan dengan tugas komisioning di lapangan.
- Menyelia kegiatan konstruksi yang dilaksanakan sasuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
- Memeriksa pengadaan fasilitas dengan aman dan menyerahkannya kepada tim operasi lapangan.
- Membina bawahan bidang Peralatan Listrik agar pelaksanaan tugasnya sesuai dengan yang diharpkan.
- Memeriksa hasil kerja komisioning peralatan listrik di lapangan guna mengetahui perkembangan dan hambatan.
- Melatih bawahan untuk meningkatkan ilmu pengetahuan dan keterampilan dalam bidang Komisioning Peralatan Listrik.
- Melaporkan kegiatan komisioning peralatan listrik sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Elektro
Pengetahuan Kerja
- Prosedur kerja
- Data statistik
- Pengendalian kegiatan komisioning listrik
- Kepemimpinan
- Komunikasi
- Perawatan peralatan listrik pada fasilitas produksi hidrokarbon.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur