KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Project Planning Superitendent
Fakta Cepat
- Subsektor
- 06 — Pertambangan Minyak Bumi dan gas Alam dan Panas Bumi
- Kode Jabatan
- 700.20
- Kode KBJI
- 1323.01
- Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengoordinasikan, mengarahkan, dan menyelia kegiatan perencanaan dan pelaksanaan proyek
Rincian Tugas
- Menyusun program kegiatan perencanaan pemantauan biaya, dan penanganan material sebagai pedoman.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di bidang perencanaan proyek sesuai bidang tugas.
- Memberikan petunjuk pelaksanaan tugas kepada bawahan mengenai perencanaan dan pelaksanaan proyek.
- Membina bawahan bidang penanganan material dan perencanaan proyek guna pengembangan karier.
- Mengoordinasikan kegiatan perencanaan, penjadwalan dan pemantauan biaya proyek agar saling mendukung.
- melatih bawahan untuk meningkatkan keahlian dalam bidang perencanaan dan penanganan material proyek.
- Menelaah laporan mengenai penanganan material secara periodik sebagai bahan evaluasi.
- Memantau pengeluaran biaya proyek agar pelaksanaan proyek berjalan efisien.
- Menyelia pelaksanaan tugas perencanaan proyek dan penanganan material agar sesuai dengan program.
- Melaporkan kegiatan perencanaan proyek dan penanganan material proyek sebagai pertanggungjawaban kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Bidang Teknik
Pengetahuan Kerja
- Pengendalian perencanaan proyek
- Kepemimpinan
- Komunikasi
- Pemecahan masalah
- Sistem pengendalian proyek
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- GIntelegensia
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik