1219.03: Manajer Jasa Perusahaan
Fakta Cepat
- Kode
- 1219.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 121903
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Jasa Perusahaan merencanakan, mengarahkan, mengatur dan memantau pelaksanaan pengelolaan layanan perusahaan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku. Tugasnya meliputi : memberikan saran kepada Chief Executive Officer tentang layanan perusahaan dan pelaksanaan keputusan manajemen yang disepakati; mengarahkan pegawai yang ada di unit layanan perusahaan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing; mengelola proyek tertentu dan terlibat dalam tugas lain yang relevan; mengembangkan dan menerapkan strategi sumber daya untuk meningkatkan laba perusahaan; mengidentifikasi potensi sumber pendanaan perusahaan; melaporkan hasil pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban tugas dan mewakili perusahaan atau organisasi dalam negosiasi, dan pada konvensi, seminar, dengar pendapat publik dan forum.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1219 (Manajer Pelayanan Bisnis Dan Administrasi Bisnis YTDL):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Ahli Sumber Daya Manusia Sektor BMemberikan masukan dan rekomendasi kepada Direksi atau Kepala Satuan Kerja Sumber Daya Manusia (SDM) terkait permasalahan SDM di perusahaan
- KJN Ahli Teknik Pendanaan (Penyusun Konsep Pendanaan) Sektor DMenyusun konsep dan membina anggaran keuangan perusahaan serta membuat usulan penyediaan dana baik dalam negeri maupun luar untuk terselenggaranya proyek-proyek tenaga listrik.