2152.03: Ahli Teknik Instrumentasi (Alat Ukur)
Fakta Cepat
- Kode
- 2152.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 215203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Instrumentasi merancang, mengembangkan, menginstal, mengelola, memelihara peralatan yang digunakan untuk memantau, mengukur dan rekayasa sistem kontrol, mesin dan proses yang digunakan dalam proses manufaktur; memastikan bahwa sistem dan proses beroperasi secara efektif, efisien dan aman.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2152 (Ahli Teknik Elektronik):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Instrument Engineer Sektor BMerancang instrumen sistem kontrol pneumatik maupun elektronik, termasuk alat-alat ukur aliran, tekanan dan temperatur serta kontrol digital untuk mengoptimalkan operasi instrumen tersebut di lapangan.
- KJN Instrument Maintenance Specialist Sektor BMemberikan nasihat dalam perencanaan dan pengarahan semua perawatan, perbaikan dan pemasangan instrumen serta komputer supaya selalu dalam kondisi prima.