2643.06: Penerjemah (Translator)
Fakta Cepat
- Kode
- 2643.06
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 264306
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Penerjemah adalah orang yang menerjemahkan dari satu bahasa ke lain baik secara lisan maupun tertulis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2643 (Penerjemah, Alih Bahasa dan Profesional Bahasa Lainnya):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Penerjemah Buku Anak-Anak Sektor CMenerjemahkan karangan buku anak-anak yang ditulis dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia untuk diterbitkan.
- KJN Penerjemah Buku Agama Sektor CMenerjemahkan karangan buku agama yang ditulis dari bahasa asing ke dalam bahasa Indonesia untuk diterbitkan.
- KJN Penerjemah Sektor OMenerjemahkan pembicaraan rekaman, naskah atau dokumen lain dalam bahasa Indonesia ke dalam bahasa asing atau sebaliknya secara lisan maupun tulisan.