KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Koordinator Teknik (Pabrik Gula)

Fakta Cepat

Subsektor
10 — Industri Makanan
Kode Jabatan
700.65
Kode KBJI
3122.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Ringkasan Tugas

Mengawasi dan mengoordinasikan pelaksanaan perawatan mesin dan bangunan pada unit yang di bawahinya agar sesuai dengan jadwal kerja yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi dan memberikan petunjuk kepada kepala sub seksi teknik untuk diteruskan kepada mandor dan tukang tentang cara merawat dan memperbaiki mesin gilingan tebu.
  2. Mengontrol pekerjaan di stasiun ketel serta memastikan bahwa air yang dimasak menjadi uap memiliki tenaga yang cukup untuk menggerakkan turbin listrik dan mesin giling.
  3. Memeriksa pekerjaan di stasiun bengkel dan memberikan petunjuk cara merawat mesin dan alat lain yang berhubungan dengan produksi.
  4. Mengawasi perbaikan bangunan pabrik, kantor, dan perumahan dinas.
  5. Membuat rencana jaringan kerja pada saat masa giling hampir habis.
  6. Membuat rencana kebutuhan suku cadang untuk keperluan perbaikan dan peningkatan mesin dengan tujuan meningkatkan kapasitas mesin.
  7. Membuat laporan tentang pelaksanaan pekerjaan dan menyampaikannya kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Ilmu manajemen.
  2. Perencanaan jaringan (network planning) untuk perawatan mesin dan bangunan pabrik gula.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • TT
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini