KJN Sektor C — Industri Pengolahan
Kepala Bagian Pabrik
Fakta Cepat
- Sektor
- C — Industri Pengolahan
- Subsektor
- 10 — Industri Makanan
- Kode Jabatan
- 29.4
- Pendidikan
- S1 Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Memimpin, mengawasi, dan mendistribusikan tugas terkait kegiatan pabrik pada awal masa giling gula sesuai jadwalnya maupun pedoman kerja yang berlaku.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran biaya sebagai pedoman kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugasnya.
- Memantau kegiatan bawahan dan mengawasi jalannya proses kegiatan pabrik agar sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas.
- Memberi petunjuk kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Menyelia pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
- Membuat konsep rencana anggaran biaya berdasarkan data dan bagian tanaman tebu.
- Menentukan awal masa giling gula berdasarkan analisis pendahuluan sebagai pedoman penggilingan tebu.
- Mengawasi jalannya proses mesin giling gula untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan yang timbul.
- Membuat konsep surat, memo, dan bahan lain yang berkaitan dengan penggilingan tebu sesuai dengan perintah atasan.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan sebagai bahan pembinaan bawahan dan bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Mengevaluasi hasil kerja bawahan sebagai bahan pembinaan prosesing sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Management produksi.
- Teknik instrumentasi dan maintenance.
- Kultur gula.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- MKetangkasan Tangan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data