KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Kepala Bagian Pabrik

Fakta Cepat

Subsektor
10 — Industri Makanan
Kode Jabatan
29.4
Kode KBJI
3122.01 , 1321.02
Pendidikan
S1 Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Memimpin, mengawasi, dan mendistribusikan tugas terkait kegiatan pabrik pada awal masa giling gula sesuai jadwalnya maupun pedoman kerja yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kegiatan dan anggaran biaya sebagai pedoman kerja.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan sesuai bidang tugasnya.
  3. Memantau kegiatan bawahan dan mengawasi jalannya proses kegiatan pabrik agar sesuai dengan pedoman pelaksanaan tugas.
  4. Memberi petunjuk kepada bawahan agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
  5. Menyelia pelaksanaan tugas bawahan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana.
  6. Membuat konsep rencana anggaran biaya berdasarkan data dan bagian tanaman tebu.
  7. Menentukan awal masa giling gula berdasarkan analisis pendahuluan sebagai pedoman penggilingan tebu.
  8. Mengawasi jalannya proses mesin giling gula untuk mengetahui perkembangan dan permasalahan yang timbul.
  9. Membuat konsep surat, memo, dan bahan lain yang berkaitan dengan penggilingan tebu sesuai dengan perintah atasan.
  10. Mengevaluasi hasil kerja bawahan sebagai bahan pembinaan bawahan dan bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  11. Mengevaluasi hasil kerja bawahan sebagai bahan pembinaan prosesing sebagai bahan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  12. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan untuk menunjang kemajuan perusahaan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Management produksi.
  2. Teknik instrumentasi dan maintenance.
  3. Kultur gula.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 11Memegang

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini