3123.02: Manajer Lokasi Konstruksi
Fakta Cepat
- Kode
- 3123.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 312302
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Lokasi Konstruksi bertanggung jawab pada pelaksanaan pembangunan keseluruhan baik biaya, waktu dan mutu. Tugasnya meliputi: merencanakan jadwal pelaksanaan proyek sesuai dengan kewajiban dari perusahaan terhadap pemilik proyek atau kepentingan perusahaan sendiri; merencanakan pemakaian bahan dan alat dan pekerjaan instalasi untuk setiap proyek yang ditangani sesuai dengan volume dan waktu penggunaanya; memberikan instruksi pekerjaan dan pengarahan kepada pelaksana dalam menunjang pelaksanaan proyek; mengadakan kontrol terhadap pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan instruksi-instruksi yang diberikan baik segi teknis, kualitas pekerjaan, maupun jadwalnya; mengadakan control disiplin kerja dari pelaksana-pelaksana proyek, mandor maupun tenaga kerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang masing-masing; berkomunikasi dengan pemilik atau direksi yang ditunjuk dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek untuk menunjang kewajiban perusahaan dengan pemilik proyek, baik dalam waktu maupun kualitasnya; membicarakan masalah-masalah khusus dan kesulitan-kesulitan teknis dengan manajer proyek; membuat laporan yang mencakup kegiatan proyek, kesulitan-kesulitan proyek, dan hal-hal khusus yang perlu dilaporkan; mengatur penggunaan tenaga pekerja di proyek untuk menunjang rencana jadwal; menyetujui dan menerima tenaga pelaksana, mandor, dan pekerja sesuai dengan target dan menugaskan sesuai dengan tujuan masing-masing. Termasuk didalamnya: Ahli Manajemen Konstruksi
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3123 (Supervisor Konstruksi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengawas Pengeboran Inti Sektor BMengawasi pembuatan lokasi pengeboran di titik bor agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan rencana agar pekerja dapat bekerja sesuai target dan sesuai dengan tugas masing-masing.
- KJN Pengawas Pemuatan Batu Bara Darat dan Operasi Dermaga Sektor BMengawasi kegiatan angkutan pemuatan batu bara darat dan operasi dermaga ke dalam tongkang dengan alat angkut tertentu agar pelaksanaan pemuatannya dapat berjalan efektif dan efisien sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
- KJN Supervisor Melting Maintenance Sektor CMembuat jadwal pemeliharaan dan mengoordinasikan Foreman Mekanik, Foreman Electric dan Foreman Shop supaya pelaksanaan pemeliharaan tidak menghambat operasi.
- KJN Kepala Unit Sambungan Rumah dan Alat Pembatas Pengukur Sektor DMerencanakan kegiatan penyambungan listrik atau langganan baru, membimbing, mengontrol, serta mengoreksi pelaksanaan tugas bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas unit sambungan rumah dan alat pembatas pengukur.
- KJN Kepala Unit Teknik Mesin Diesel, Kepala Bagian Teknik Mesin (Diesel) Sektor DMerencanakan kebutuhan bahan bakar, peralatan mesin, jadwal kerja petugas mesin diesel dan mengawasi pelaksanaan tugas guna kelancaran produksi arus tenaga listrik.
- KJN Kepala Unit Teknik Mesin (PLTU), Kepala Urusan Teknik Mesin Sektor DMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan dalam pelaksanaan pengawasan tentang pengoperasian, pengusahaan, dan pemeliharaan peralatan pembangkitan teknik mesin.
- KJN Ahli Teknik Utilitas Otomatis Sektor FMerencanakan, mengoordinasikan, serta mengawasi kegiatan pengelolaan sarana pendukung proses pembangunan, pemeliharaan dan perbaikan kegiatan konstruksi gedung serta menentukan prosedur kerja agar sarana peralatan berfungsi sesuai dengan program.
- KJN Pengawas Arsitekur Sektor MMenyusun rencana kerja, melakukan survei, memberi saran dan masukan kepada Pelaksana Proyek terkait keseluruhan pelaksanaan pembangunan, baik dalam hal pengelolaan biaya, waktu, dan mutu, agar kegiatan pembangunan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan.