KJN Sektor M — Aktivitas Profesional, Ilmiah dan Teknis
Pengawas Arsitekur
Fakta Cepat
- Subsektor
- 71 — Aktivitas Arsitektur dan Keinsinyuran; Analisis dan Uji Teknis
- Kode Jabatan
- 2161.99
- Kode KBJI
- 3123.02
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana kerja, melakukan survei, memberi saran dan masukan kepada Pelaksana Proyek terkait keseluruhan pelaksanaan pembangunan, baik dalam hal pengelolaan biaya, waktu, dan mutu, agar kegiatan pembangunan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan.
Rincian Tugas
- Menyiapkan bahan dan peralatan yang akan digunakan di dalam melakanakan tugas sebagai Pengawas Arsitektur.
- Menyusun rencana kerja sebagai Pengawas Bangunan yang jadwalnya mengacu pada rancangan yang disusun oleh Arsitek.
- Merencanakan pemakaian bahan, alat dan, pekerjaan instalasi untuk setiap proyek yang ditangani sesuai dengan volume dan waktu penggunaannnya.
- Melakukan survei ke lokasi tempat pembangunan gedung untuk melihat langsung realisasi fisik bangunan.
- Memberikan instruksi pekerjaan dan pengarahan kepada pelaksana dalam menunjang pelaksanaan proyek.
- Mengatur penggunaan tenaga pekerja di proyek untuk menunjang rencana jadwal; menyetujui dan menerima tenaga pelaksana, mandor, dan pekerja sesuai dengan target dan menugaskan sesuai dengan tujuan masing-masing.
- Memastikan bahwa pelaksanan kegiatan di lapangan sudah berjalan sesuai dengan perencanaan dan instruksi-instruksi yang diberikan baik segi teknis, kualitas pekerjaan, maupun jadwalnya.
- Mengontrol semua bahan atau material yang datang dan digunakan sesuai dengan standar prosedur perusahaan.
- Mengadakan kontrol disiplin kerja dari pelaksana-pelaksana proyek, mandor maupun tenaga kerja sesuai dengan tugas, kewajiban dan wewenang masing-masing.
- Melakukan komunikasi dengan pemilik atau direksi yang ditunjuk dalam segala hal yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek untuk menunjang kewajiban perusahaan dengan pemilik proyek, baik dalam waktu maupun kualitasnya.
- Membicarakan masalah-masalah khusus dan kesulitan-kesulitan teknis dengan manajer proyek dan memberikan saran dan masukan kepada pelaksana proyek agar kegiatan pembangunan proyek berjalan sesuai dengan perencanaan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.
- Melaporkan hasil pelaksanaan kegiatan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Sipil
- S1 Arsitektur
Pengetahuan Kerja
- Teknik pengawasan bangunan
- Menguasai komputer dalam program aplikasi gambar
- SOP perusahaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik