KJN Sektor D — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas dan Udara Dingin

Kepala Unit Sambungan Rumah dan Alat Pembatas Pengukur

Fakta Cepat

Subsektor
35 — Pengadaan Listrik, Gas, Uap/Air Panas Dan Udara Dingin.
Kode Jabatan
700.80.
Kode KBJI
3123.02 , 2151.03
Pendidikan
D3 Teknik Listrik

Ringkasan Tugas

Merencanakan kegiatan penyambungan listrik atau langganan baru, membimbing, mengontrol, serta mengoreksi pelaksanaan tugas bawahan untuk kelancaran pelaksanaan tugas unit sambungan rumah dan alat pembatas pengukur.

Rincian Tugas

  1. Merencanakan kegiatan penyambungan listrik atau langganan baru berdasarkan memo, nota dinas, petunjuk, dan arahan atasan untuk menentukan pembagian tugas kepada bawahan.
  2. Membagi tugas dan membimbing bawahan sesuai dengan jabatan bawahannya agar pelaksanaan tugas selesai dengan benar dan tepat waktu.
  3. Mengontrol bawahan secara langsung atau tidak langsung agar bekerja efisien, efektif, dan produktif.
  4. Memeriksa dan mengoreksi hasil kerja bawahan langsung atau tidak langsung untuk terselenggaranya tugas sesuai dengan rencana yang ditentukan.
  5. Memberi petunjuk kepada bawahan dalam hal pelaksanaan tugas agar hasilnya sesuai dengan rencana.
  6. Mengevaluasi hasil kerja bawahan untuk mengetahui perkembangan dan langkah tindak lanjutnya.
  7. Menyusun laporan tertulis mengenai kegiatan penyambungan listrik atau langganan baru untuk mengetahui hambatan yang dihadapi sebagai bahan evaluasi oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Listrik

Pengetahuan Kerja

  1. Cara merencanakan penyambungan listrik atau langganan baru.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • FKeterampilan Jari
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini