3315.03: Asesor Klaim
Fakta Cepat
- Kode
- 3315.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 331503
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asesor Klaim memeriksa kerusakan properti untuk menentukan berapa banyak perusahaan asuransi harus mengkompensasi pengklaim. Tugasnya meliputi: menyelidiki, menganalisis, dan menentukan tingkat tanggung jawab perusahaan asuransi terkait jiwa, kecelakaan, atau kerugian, atau kerusakan harta benda, dan menangani klaim; menghitung pembayaran manfaat dan menyetujui pembayaran klaim dalam batas tertentu; mengunjungi properti yang rusak, dan melakukan pekerjaan yang menyeluruh untuk mendapatkan informasi latar belakang kerusakan dengan berbagai cara seperti melihat laporan polisi, berbicara dengan saksi, melakukan penelitian atau berkonsultasi dengan ahli seperti arsitek, pekerja konstruksi, atau dokter.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3315 (Juru Taksir Nilai dan Kerugian):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Ahli Asuransi Sektor KMenilai pengajuan asuransi dan resiko yang terkandung di dalamnya dan menentukan premi jumlah jaminan asuransi maksimum serta persyaratan lain dan kontak asuransi agar keperluan asuransi dapat efektif dan maksimal.
- KJN Kepala Bagian Klaim Marine dan Aviation Sektor KMengatur, mengawasi usaha dan memperlancar klaim cabang, klaim atas usaha yang penerimaannya ditangani oleh Divisi Oil dan Gas, usaha reasuransi masuk.
- KJN Kepala Bagian Klaim Non Marine Sektor KMengatur serta mengawasi usaha untuk memperlancar penyelesaian klaim cabang asuransi non marine dan engineering.