3315.01: Juru Taksir Nilai
Fakta Cepat
- Kode
- 3315.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 331501
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Juru Taksir Nilai bertugas menentukan nilai bangunan, tanah, peralatan industri, barang milik pribadi, perlengkapan rumah tangga, benda, dan perhiasan dengan cara memeriksa keadaan keasliannya. Tugasnya meliputi: memeriksa dan meneliti bangunan, tanah, atau barang lain yang akan ditaksir berdasarkan pengalaman dan pengetahuan, hasil uji ilmiah, dan harga dasar untuk dapat membuat perkiraan akhir berdasarkan harga pasar; menyampaikan perkiraan harga kepada pembeli, jurung lelang, kreditur, badan peradilan, pengacara, perusahaan asuransi dan lembaga lain; Dapat mengkhususkan diri dalam menaksir barang-barang tertentu; Dapat membuat laporan tentang keadaan, keaslian, dan asal usul barang yang ditaksir; Dapat pula membuat perkiraan besarnya kerugian yang harus dibayar oleh perusahaan asuransi berdasarkan peraturan dan ketentuan asuransi yang berlaku. Termasuk didalamnya: Penilai; Penilai publik; Asisten Penilai; Ahli Penilaian BMKT
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3315 (Juru Taksir Nilai dan Kerugian):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pemroses Perawatan dan Pemeliharaan Bangunan dan Tanah Sektor OMemproses perawatan dan pemeliharaan bangunan dan tanah berdasarkan pemeriksaan bangunan dan tanah milik unit serta mengikuti pelaksanaannya agar terkoordinasi dengan baik.
- KJN Pemroses Perawatan dan Pemeliharaan Kendaraan dan Alat Besar Sektor OMemproses perawatan dan pemeliharaan kendaraan dan alat besar berdasarkan pemeriksaan kerusakan kendaraan dan alat besar, serta mengatur penjatahan ban, accu, biaya perbaikan, service, biaya bahan bakar dan pengurusan perpanjangan Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK) yang disesuaikan dengan patokan harga dan ketentuan biaya yang berlaku dan memproses permohonan perawatannya untuk mendapatkan persetujuan dan biaya yang diperlukan dalam rangka perawatan serta pemeliharaan.
- KJN Pemroses Perawatan dan Pemeliharaan Peralatan Kantor Sektor OMemproses perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor berdasarkan pemeriksaan kerusakan peralatan kantor yang akan dirawat, menyusun jenis perawatan dan pemeliharaan peralatan kantor sesuai dengan patokan harga dan memproses permohonan perawatan untuk mendapatkan persetujuan dan biaya yang diperlukan untuk perawatan dan pemeliharaan tersebut.
- KJN Penyusun Patokan Harga Satuan Barang Sektor OMenyusun patokan harga satuan barang berdasarkan informasi harga dan membandingkan serta menentukan harga satuan barang dari pasaran, agen tunggal, distributor dan pabrik yang akan ditetapkan pada rapat koordinasi dan menyusun patokan harga satuan barang untuk diterbitkan menjadi buku patokan harga satuan barang kebutuhan unit.