3331.01: Agen Kliring (CLEARING)
Fakta Cepat
- Kode
- 3331.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 3 — Teknisi dan Asisten Profesional
- Format Alt.
- 333101
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Agen Kliring (clearing) bertindak sebagai perantara pengurusan aspek kepabeanan dari suatu bisnis. Tugasnya meliputi: mengatur untuk melalui dokumen yang relevan di lembaga kepabeanan; mengatur inspeksi pabean sesuai kebutuhan; memeriksa dan memproses pembayaran pajak dan PPN yang berlaku; membuat faktur untuk pelayaran internasional; membuat pengaturan untuk pengiriman; menyusun laporan pabean untuk proses pergudangan; menyelesaikan keseluruhan dokumentasi penting yang diperlukan oleh pihak kargo; mengelola logistik truk untuk semua jenis jasa ekspor dan impor.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 3331 (Agen Kliring dan Pengiriman):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Penyelia Kegiatan Eksport Import (EMKL) Sektor HMenyelia dan mengatur kegiatan ekspor dan impor dipelabuhan seperti penggudangan penyimpanan, angkutan dan bongkar muat barang menurut ketentuan yang berlaku.
- KJN Petugas Proses layanan kirim LN Ekspor Sektor HMemproses kiriman pos emergency mail services ekspor sesuai standar prosedur perusahaan.
- KJN Petugas Proses layanan kirim LN Impor Sektor HMemproses kiriman pos emergency mail services impor sesuai standar prosedur perusahaan.
- KJN Petugas layanan kirim LN Sektor HMemproses kiriman pos emergency mail services sesuai standar prosedur perusahaan.
- KJN Petugas Perdagangan Antar Pulau (Ekspor), Penatausaha Perdagangan Antar Pulau Sektor KMelayani dan memberikan tata usaha pada transaksi perdagangan antar pulau cabang agar berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.