KJN Sektor K — Aktivitas Keuangan dan Asuransi

Petugas Perdagangan Antar Pulau (Ekspor), Penatausaha Perdagangan Antar Pulau

Fakta Cepat

Subsektor
64 — Aktivitas Jasa Keuangan, Bukan Asuransi dan Dana Pensiun
Kode Jabatan
4190
Kode KBJI
3331.01
Pendidikan
D3 Ekonomi

Ringkasan Tugas

Melayani dan memberikan tata usaha pada transaksi perdagangan antar pulau cabang agar berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kebenaran pengisian aplikasi L/C agar sesuai dengan syarat yang ditentukan dan mencatatnya ke dalam buku administrasi serta meminta legalisasinya kepada kepala seksi.
  2. Membuat nota pembebanan dana L/C, kawat pembukaan L/C yang telah dilegalisasi kepala seksi dan menyerahkan surat kredit kepada bank penerima L/C serta nota pembebanan nasabah kepada tata usaha.
  3. Memeriksa dokumen L/C agar sesuai dengan syarat L/C, membuat nota pemberitahuan dan perhitungan L/C, surat pengantar nasabah serta mencatatnya ke dalam buku administrasi dan meminta legalisasinya kepada kepala seksi.
  4. Membuat nota penegasan mengenai pembukaan L/C nasabah eksportir dan mencatat penerimaan L/C dari bank pembuka dalam buku administrasi serta meminta legalisasi kepala seksi dan mengirimnya kepada nasabah eksportir.
  5. Memeriksa dokumen agar sesuai dengan syarat L/C, membuat surat pengantar dan nota perhitungan L/C yang telah dilegalisasi Kepala Seksi serta mengirimnya kepada cabang pembuka L/C.
  6. Memeriksa dokumen OW nasabah, mencatatnya ke dalam buku administrasi dan menghitung biaya inkaso, uang muka, jaminan serta membuat nota inkaso yang disahkan Kepala Seksi dan mengirim nota inkaso kepada bank tertarik.
  7. Mengambil copy inkaso dengan advis pembayaran dari cabang tertarik yang telah dilegalisasi kepala seksi dan mencatat, menghitung pembayaran inkaso dalam abligo, mencatat nota kuitansinya dan meminta legalisasi kepada Kepala Seksi.
  8. Meneliti nota inkaso beserta dokumen OW, mencatatnya dalam buku administrasi inkaso masuk dan membuat surat penagihan untuk nasabah tertarik serta meminta legalisasi kepala seksi.
  9. Membuat debet nota pelunasan inkaso atas beban nasabah tertarik, menyerahkan dokumen OW kepada nasabah dan meminta tanda terima serta mengirim advis pembayaran inkaso kepada bank penarik.
  10. Memeriksa buku administrasi L/C, abligo OW untuk memastikan adanya mutasi outstanding dan membuat surat penegasannya sebagai penatausahaan outstanding L/C serta inkaso antar pulau.
  11. Membuat, meminta legalisasi dan mengirimkan memo ke bagian kredit bila ada pelampauan penarikan kredit AP.
  12. Membuat surat atau kawat untuk nasabah, bank penarik dan tertarik mengenai tandatangan, nomor tes L/C masuk dan dokumen L/C masuk dan dokumen L/C ke luar dokumen eksportir bila kurang lengkap atau tidak cocok.
  13. Melaksanakan tugas dinas lainya yang diperintahkan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Ekonomi

Pengetahuan Kerja

  1. Mengenai cara menghitung biaya inkaso dan L/C.
  2. Mengenai dokumen L/C dan OW.
  3. Mengenai cara pengisian atau membuat L/C keluar, nota inkaso dan perhitungan biaya bank.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 11Memegang
  • 26Berbicara
  • 9Menggerakkan Jari
  • 1Berdiri

Bakat

  • GIntelegensia
  • MKetangkasan Tangan
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini