4323.01: Juru Tata Usaha Pengawasan Jasa Transportasi
Fakta Cepat
- Kode
- 4323.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 432301
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Juru Tata Usaha Pengawasan Jasa Transportasi mengeluarkan dan mengumpulkan tiket dan menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang selama perjalanan di atas kereta api, kereta listrik, bis dan kendaraan angkutan umum lainnya. Mengumpulkan atau mengeluarkan tiket, surat jalan atau harga karcis atau mengecek berlakunya tiket yang dikeluarkan sebelumnya; menjaga gerbong tidur pada kereta penumpang termasuk mengecek tiket penumpang keselamatan dan memberikan informasi yang dibutuhkan para penumpang; menjamin peraturan keselamatan di patuhi; memberikan informasi kepada penumpang, khususnya tentang pemberhentian dan sambungan/transit; kerjasama dengan pengemudi dalam menjaga penjadualan waktu; mengambil tindakan yang tepat jika keadaan darurat atau terjadi kecelakaan; mengerjakan tugas lain yang sejenis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4323 (Juru Tata Usaha Transportasi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengawas Tata Usaha Agen Perusahaan Penerbangan Sektor HMengawasi dan mengoordinasikan kegiatan-kegiatan tata usaha perkantoran agar kegiatan perkantoran dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dari perusahaan
- KJN Juru Tata Usaha Angkutan Penumpang Darat Sektor HMengerjakan berbagai tugas ketatausahaan yang berhubungan dengan usaha angkutan penumpang darat
- KJN Penerima Order Angkutan Penumpang Sektor HMenerima order angkutan penumpang secara borongan dan menentukan biayanya berdasarkan jarak tempat tujuan, jumlah penumpang, dan lamanya pemakaian kendaraan
- KJN Pengadministrasi Angkutan Penumpang Darat (Bus) Sektor HMengerjakan berbagai tugas ketatausahaan yang berhubungan dengan usaha angkutan penumpang darat atau angkutan bus untuk menunjang kelancaran operasional
- KJN Pengadministrasi Umum (Armada Angkutan Bus) Sektor HMenyelenggarakan kegiatan ketatausahaan umum yang meliputi administrasi umum, kepegawaian, kerumahtanggaan, dan keuangan sesuai peraturan perusahaan
- KJN Pengawas Operasi Taksi Sektor HMengatur pengoperasian taksi dan mengawasi pergerakan operasional para anggota pengemudi agar operasinya berjalan dengan baik dan tertib
- KJN Pengatur Armada Sektor HMengawasi taksi yang beroperasi di jalan untuk mengetahui bila terjadi gangguan dan kendala dalam pengoperasian
- KJN Pengawas Kendaraan (Bus) Sektor HMengawasi bus milik perusahaan dan mengatur pengoperasiannya sesuai dengan jadwal perjalanan angkutan yang telah ditentukan
- KJN Petugas Pemasaran Taksi Pelabuhan Udara Sektor HMemasarkan jasa angkutan taksi kepada penumpang pesawat udara atau pengantar ke tujuan yang dikehendaki
- KJN Pengatur atau Pengawas Operasi Taksi Sektor HMengatur pengoperasian taksi dan mengawasi pergerakan operasional para anggota agar pelaksanaan kegiatan berjalan dengan baik dan tertib.
- KJN Petugas Pemasaran Taksi Pelabuhan Udara Sektor HMemasarkan jasa angkutan taksi kepada penumpang pesawat udara atau mengantar ke tujuan yang dikehendaki