4323.99: Juru Tata Usaha Transportasi Lainnya
Fakta Cepat
- Kode
- 4323.99
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 432399
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Jabatan ini mencakup Juru Tata Usaha Transportasi Lainnya.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4323 (Juru Tata Usaha Transportasi):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengadministrasi Angkutan Laut Sektor BMelaksanakan pekerjaan administrasi operasional guna ketertiban dan kelancaran administrasi di lingkungan angkutan laut sesuai dengan standar operasional perusahaan.
- KJN Pengelola Keagenan Kapal (Penambangan Nikel) Sektor BMengelola keagenan kapal dengan membuat ijin, bon, laporan tentang keagenan kapal penambangan nikel sesuai petunjuk kepala bagian pengapalan untuk kelancaran pengapalan bijih nikel.
- KJN Pengurus Ekspedisi Muatan dan Keagenan Kapal (Penambangan Nikel) Sektor BMengurus ekspedisi muatan dan keagenan kapal ekspor dan lokal guna penyelesaian surat keberangkatan kapal.
- KJN Terampil Utama Pengaturan Kendaraan, Pengatur Kendaraan Operasional Sektor DMengatur penggunaan kendaraan dinas dan pemeliharaannya dengan mendata jumlah kendaraan, mengawasi operasional, perawatan dan perbaikan kendaraan agar selalu siap digunakan .
- KJN Pengatur Keluar Masuk Mobil Sektor HMengatur keluar masuknya mobil dari tempat parkir serta melaporkan kerusakan mobil ke bagian perbaikan sesuai prosedur dan ketentuan perusahaan
- KJN Dispatcher Sektor IMemeriksa, mencatat, dan mengawasi pemakaian kendaraan operasional hotel sesuai dengan petunjuk atasan agar penggunaannya mudah dikendalikan.
- KJN Driver Sektor IMengemudikan kendaraan bermotor milik kantor untuk keperluan antar jemput pegawai, tamu hotel, angkutan barang dan peralatan keperluan hotel.
- KJN Pengumpul Data Kendaraan Sektor OMenpelajari petunjuk dan tugas kerja, kemudian mempersiapkan bahan dan peralatan, mengolah data dan Mengumpulkan data kendaraan sesuai petunjuk untuk mendukung kelancaran tugas pokok Sub Unit Operasional BBM dan Mobilitas Kendaraan.
- KJN Penyelenggara Tata Angkutan Sektor OMengurus administrasi surat sesuai dengan prosedur yang berlaku, mengurus bahan bakar yang akan digunakan sesuai kebutuhan, menyediakan dan mengatur pemakaian kendaraan dinas berdasarkan jadwal dan kebutuhannya sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.
- KJN Pemroses Tunjangan Transport Sektor OMemproses tunjangan transport yang harus dibayarkan dengan memeriksa kelengkapan data, jumlah anggaran, jumlah dana dalam Surat Keputusan Otorisasi dan membuat konsep Surat Keputusan Otorisasi serta konsep Surat perintah membayar uang untuk mengetahui jumlah uang transport yang seharusnya dibayarkan masing-masing unit kerja sesuai dengan Surat Keputusan Pimpinan.