KJN Sektor C — Industri Pengolahan

Operator Mesin Mixing

Fakta Cepat

Subsektor
21 — Industri Farmasi, Produk Obat Kimia dan Obat Tradisional
Kode Jabatan
744.90/8221
Kode KBJI
8131.01
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Ringkasan Tugas

Mengoperasikan mesin mixing sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Rincian Tugas

  1. Memeriksa kelayakan dan kesesuaian bahan yang akan digunakan pada proses mixing untuk persiapan pelaksanaan tugas.
  2. Mengoperasikan mesin mixing dengan cara menekan tombol serta mengawasi keberfungsian mesin pada saat proses mixing.
  3. Melepas bagian mesin untuk dibersihkan dan memasang kembali setelah dibersihkan.
  4. Mencatat hasil mixing dan melaporkan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  5. Melaksanakan tugas dinas lainnya yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)

Pengetahuan Kerja

  1. Cara mengoperasikan mesin mixing.
  2. Cara menggunakan alat bantu yang berkaitan dengan proses mixing (mesin ayak dan granulator)

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 12Menekan
  • 22Menelentang
  • 23Membau
  • 24Melihat

Bakat

  • QKemampuan Ketelitian
  • MKetangkasan Tangan

Temperamen

  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini