KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bagian Pengolahan Bijih Timah
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.90/ 1235
- Kode KBJI
- 2146.01
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas, mengatur dan mengawasi penerimaan bijih timah, penyimpanan dan pengiriman bijih timah, serta pengelolaan administrasi lainnya agar sesuai dengan program kerja yang telah diirumuskan.
Rincian Tugas
- Merencanakan kegiatan bagian pengelolaan bijih timah sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan bagian pengelolaan bijih timah agar beban kerja terbagi dua dan pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan lebih efisien.
- Membimbing bawahan dalam penerimaan dan penyimpanan untuk proses pengiriman bijih timah.
- Membimbing bawahan dalam penerimaan, penyimpanan dan pengeluaran bijih timah untuk mengetahui realisasinya di lapangan.
- Mengawasi penimbangan, pengarungan sampling dan analisa bijih timah sesuai ketentuan untuk memastikan pelaksanaan tugas sudah dilakukan dengan benar.
- Mengoordinasi dan mengawasi pekerjaan pihak ketiga yang bertugas di gudang.
- Mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan bijih timah dengan memberikan solusi pemecahan agar pekerjaan tetap berjalan lancar.
- Melaporkan kegiatan pengelolaan bijih timah kepada atasan sebagai pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Pengetahuan supervisi.
- Pengetahuan manejerial.
- Komunikasi yang efektif.
- Keterampilan interpersonal.
- Keterampilan beradaptasi terhadap perubahan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 14Membawa
- 1Berdiri
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur