KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Bagian Pencucian Bijih Timah

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
219.40 / 1231
Kode KBJI
1322.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Ringkasan Tugas

Merencanakan operasional, mendistribusiksan tugas dan mengoordinasi pencatatan bijih timah, mengawasi kegiatan operasional pengolahan/pencucian bijih timah, baik pengolahan basah maupun kering untuk meningkatkan kadar Sn yang dikehendaki.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja bagian pencucian bijih timah tahunan dan bulanan sebagai bahan tugas oleh para pekerja.
  2. Mengawasi kegiatan penerimaan bijih timah dari objek-objek agar pelaksanaan tugas sesuai dengan yang diharapkan.
  3. Mengawasi pengambilan contoh, pemeriksaan bijih timah dari laboratorium dengan mikroskop dan UC Balance agar pelaksanaannya sesuai dengan yang diharapkan.
  4. Mengawasi operasional proses pengolahan basah/kering untuk meningkatkan kadar bijih hitam.
  5. Mengawasi penyimpanan, penempatan secara fisik bijih timah dan mineral untuk memastikan apakah pelaksanaannya sudah benar.
  6. Memeriksa pencatatan data pengolahan bijih timah untuk memastikan kesesuainnya.
  7. Mengawasi pelaksanaan keselamatan kerja di lingkungan pencucian bijih timah untuk menghindari adanya kecelakaan kerja.
  8. Memberikan petunjuk teknis kepada bawahan agar dengan jelas dan tepat dalam melaksanakan tugasnya.
  9. Menanggulangi, melaporkan, dan mengawasi penggunaan bahan dan suku cadang peralatan pencucian bijih timah agar tepat penggunaannya.
  10. Mengatur jadwal pengiriman contoh ke perusahaan agar bisa sampai dalam waktu yang telah ditentukan.
  11. Membuat laporan penerimaan dan pengeluaran bijih timah dari pencucian bijih timah sebagai bahan masukan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Pengetahuan Kerja

  1. Pengetahuan Manajerial.
  2. Proses pencucian bijih timah.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini