1322.01: Manajer Umum Pertambangan dan Penggalian
Fakta Cepat
- Kode
- 1322.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 1 — Manajer
- Format Alt.
- 132201
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Manajer Umum mPertambangan dan Penggalian mempunyai tugas merencanakan, menentukan standar kerja dan target kerja, mengevaluasi target kerja, memberi coaching and counseling, memonitoring dan mengendalikan kegiatan kerja, serta menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang usaha pertambangan dan penggalian. tugasnya meliputi : menyusun rencana kegiatan dan development bulanan dan tahunan termasuk kebutuhan sarana dan alat guna mendukung operasi penambangan dan penggalian; mendistribusikan tugas pada bawahan; mengkoordinasikan kegiatan bidang pertambangan dan penggalian agar sesuai, sinkron dan saling mendukung dalam tugas; memonitor realisasi perencanaan penambangan agar sesuai dengan rencana berdasarkan standar mutu, keselamatan dan lingkungan; membuat laporan kepada atasan sebagai pertanggungjawaban tugas; dan mengerjakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 1322 (Manajer Pertambangan dan Penggalian):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Unit Geologi Sektor BMenyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas, memberi petunjuk kepada bawahan bagian Geologi dan mengevaluasi data geologi sebagai bahan laporan penyusunan program.
- KJN Kepala Unit Geoteknik Sektor BMenyusun rencana kegiatan, mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan serta memantau kegiatan penyelidikan lapangan, pengujian traceability kestabilan lereng, mengawasi dan mengevaluasi geoteknik guna menunjang operasi TAL dan NAL.
- KJN Kepala Unit Penyangga Konvensional Sektor BMembagi tugas dan membimbing bawahan serta mengawasi pelaksanaan pemasangan, perawatan penyangga dan pengangkutan bahan-bahan penambangan supaya pelaksanaannya sesuai dengan rencana.
- KJN Kepala Kelompok Perawatan Lubang Sektor BMembagi tugas dan memberi bimbingan kerja kepada anggota regu perawatan lubang serta mengawasi penukaran penyangga agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Unit Persiapan Lubang Ban Sektor BMembagi tugas dan memberi bimbingan kerja kepada anggota regu persiapan lubang ban serta memimpin dan mengawasi pelaksanaannya supaya hasilnya optimal juga sesuai dengan rencana.
- KJN Kepala Unit Persiapan Lubang Material Sektor BMembagi tugas dan memberi petunjuk memberikan kepada contoh anggota kerja regu dan persiapan lubang material serta sesuai dengan rencana mengawasi pelaksanaannya supaya hasilnya yang telah ditentukan.
- KJN Kepala Unit Evaluasi Cadangan dan Kualitas Sektor BMenyusun langkah kegiatan, membagi tugas, dan memberi petunjuk serta menentukan lokasi pengambilan sampling, mengevaluasi cadangan, kualitas batu bara berdasarkan data dan ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Unit Evaluasi Evaluasi dan Penunjang Sektor BMembagi tugas, memberi petunjuk serta mengevaluasi kepada bawahan seksi evaluasi dan penunjang, kemudian menghitung data geoteknik untuk mendapatkan data parameter geoteknik.
- KJN Kepala Seksi Evaluasi Data dan Pelaporan Sektor BMembagi tugas, dan memberi petunjuk kepada bawahan serta memeriksa evaluasi data dan susunan bahan pelaporan berdasarkan data juga ketentuan yang berlaku.
- KJN Kepala Seksi Evaluasi Data Ukur Sektor BMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan serta memeriksa evaluasi data ukur, penghitungan hasil tambang serta memeriksa gambar peta kemajuan tambang guna mendapatkan data yang akurat.
- KJN Kepala Seksi Laboratorium Amdal Sektor BMembagi tugas dan memberi petunjuk kepada bawahan serta mengawasi kegiatan analisis contohan sehingga diperoleh data yang akurat sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- KJN Kepala Seksi Laboratorium Mekanika Tanah Sektor BMembagi tugas dan mengarahkan bawahan serta mengawasi kegiatan analisis pengetesan contoh tanah supaya hasil pengujian fisik dan mekanis sesuai ketentuan dan standar yang berlaku
- KJN Kepala Seksi Perluasan Jalur Belt Conveyor Sektor BMenyusun langkah kegiatan, dan membimbing bawahan seksi pelurusan jalur belt conveyor serta mengawasi kegiatan pelurusan jalur belt conveyor supaya sesuai dengan standar yang telah ditentukan.
- KJN Kepala Seksi Pemantauan Lingkungan Tambang dan Pemukiman Sektor BMenyusun langkah kegiatan pemantauan dan memberi petunjuk kepada bawahan serta menganalisis hasil pemantauan faktor lingkungan sebagai bahan evaluasi atasan.
- KJN Venture Coordinator Sektor BMenyusun program kerja dan mengarahkan penyediaan modal dan pengolahan data untuk rencana jangka panjang dalam operasi usaha baru pada industri minyak dan gas bumi.