KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bidang Evaluasi Penambangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 212.10/1223
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas, menyelia, mengoordinasi dan mengevaluasi pengelolaan penambangan di wilayahnya sesuai dengan sasaran program, persyaratan keselamatan kerja dan lingkungan.
Rincian Tugas
- Menyusun program kerja dan rencana anggaran bidang Evaluasi Penambangan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
- Memberikan instruksi tugas kepada bawahan bidang Evaluasi Penambangan sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing.
- Memberi petunjuk kepada bawahan bidang Evaluasi Penambangan agar dapat melaksanakan tugas sesuai rencana.
- Mengawasi dan mengoordinasi kegiatan penambangan di unit kerjanya untuk mencapai rencana produksi.
- Mengevaluasi proses produksi untuk menjamin bahwa tingkat produksi yang direncanakan dapat dicapai pada tingkat biaya yang rendah.
- Mengevaluasi dan menganalisa performa kerja karyawan di unit Evaluasi Penambangan untuk mengetahui tindak lanjut apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian hasil kinerja akibat penurunan performa karyawan.
- Mengendalikan penerapan K3 untuk menjamin bahwa standar keselamatan kerja LH dilaksanakan sesuai peraturan.
- Mengawasi persyaratan tata lingkungan sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Menetapkan dan memantau ukuran produktivitas untuk memperbaiki operasi penambangan.
- Melaporkan kegiatan bidang evaluasi penambangan kepada kepala unit Timah Kundur sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Keterampilan teknis operasional pemeliharaan, perawatan dan kebersihan rutin kapal keruk di bidang evaluasi penambangan.
- Keterampilan berkomunikasi efektif.
- Keterampilan interpersonal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik