KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Bidang Evaluasi Penambangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.90/1229
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun program kerja, mendistribusikan tugas dan menyelia serta mengevaluasi cadangan dan hasil penggalian kapal keruk untuk memandu operasi kapal keruk dan mengoptimalkan produksi.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja dan menyusun rencana anggaran biaya tahunan bidang evaluasi penambangan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas sehari-hari.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan bidang evaluasi penambangan sesuai dengan tugasnya masing-masing.
- Memantau produksi harian kapal keruk untuk mengetahui perkembangannya.
- Mengoordinasi pekerjaan perhitungan data harian kapal keruk dan kemajuan galian.
- Mengevaluasi dan menganalisa terjadinya penyimpangan kapal keruk.
- Mengoordinasi pekerjaan sampling di kapal keruk dan pengamanan pelaksanaan penggalian.
- Membuat laporan hasil sampling sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Membantu Kepala Geologi dan Evaluasi Tambang dalam membuat forecast produksi.
- Mengendalikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan untuk mencegah adanya hambatan dan kecelakaan saat bekerja.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Supervisi dan manjerial.
- Keselamatan dan kesehatan kerja dalam lingkungan pertambangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan usaha orang