KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Listrik
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.90/1235
- Kode KBJI
- 3113.01
- Pendidikan
- D4 Sistem Kelistrikan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan perawatan, perbaikan penggantian dan pemasangan instalasi listrik, peralatan listrik di perkantoran, perbengkelan dan perkapalan.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran seksi listrik sesuai dengan peraturan perusahaan.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan dalam pekerjaan rehabilitasi pemasangan baru instalasi, pembangkit listrik, peralatan las dan penerangan.
- Mengawasi pekerjaan perbaikan dan pemasangan panel listrik sesuai SOP.
- Mengawasi pekerjaan perawatan, perbaikan dan pemasangan peralatan navigasi kapal sesuai SOP.
- Mengawasi pemakaian alat listrik untuk menjaga efisiensinya.
- Mengusulkan permintaan dan pemakaian barang-barang listrik sesuai kebutuhan.
- Mengusulkan penggantian peralatan listrik yang sudah tidak layak pakai.
- Melakukan pengawasan terhadap lingkungan, keselamatan kerja, kebersihan dan kesehatan kerja.
- Melaksanakan pekerjaan yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D4 Sistem Kelistrikan
- D3 Teknik Kelistrikan Kapal
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Teknis operasional pemeliharaan, perawatan, dan kebersihan rutin kapal keruk di bidang kelistrikan.
- Mengendalikan kualitas hasil kerja.
- Berkomunikasi efektif.
- Keterampilan interpersonal.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 25Mendengar
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik