KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Seksi Bangunan dan Sarana

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
219.90/1235
Kode KBJI
3112.02 , 3115.99
Pendidikan
Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan (+1 lainnya)

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mendistribusikan tugas dan mengawasi pelaksanaan kegiatan di bidang bangunan dan sarana sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

Rincian Tugas

  1. Membuat rencana bangunan dan peralatan baru sesuai dengan rencana kerja anggaran perusahaan sesuai peraturan perusahaan.
  2. Mendistribusikan tugas kepada bawahan seksi bangunan dan sarana sesuai dengan bidang tugasnya.
  3. Menyiapkan dan mengoreksi rincian biaya yang diajukan dari objek kerja.
  4. Menyampaikan penyelesaian pekerjaan sesuai perintah pimpinan.
  5. Menerima pengarahan dan mempelajari petunjuk untuk program sarana umum.
  6. Mengoordinasi pelaksanaan pekerjaan secara optimal.
  7. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
  8. Membuat laporan kegiatan rutin setiap bulan.
  9. Melayani kebutuhan air dan pelatar kapal keruk dan kapal isap.

Persyaratan Pendidikan

  • Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
  • Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Semua Jurusan

Pengetahuan Kerja

  1. Supervisi.
  2. Teknis operasional di bidang bangunan dan sarana.
  3. Mengendalikan kualitas hasil kerja.
  4. Berkomunikasi efektif.
  5. Keterampilan interpersonal.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 25Mendengar
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini