KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Material Peleburan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Pendidikan
- D1 Teknik Pengolahan Hasil Tambang (+2 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan produksi dan anggaran tahunan pabrik, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan pelaksanaan operasi dan proses material peleburan timah guna memastikan tercapainya rencana produksi peleburan secara maksimal dengan biaya yang serendah-rendahnya dan berkualitas tinggi.
Rincian Tugas
- Mempersiapkan rencana kerja produksi dan anggaran tahunan pabrik yang berkaitan dengan material peleburan.
- Menetapkan jadwal operasi tanur untuk menjamin pemakaian yang maksimum.
- Mengatur jalannya proses peleburan, jumlah material sirkulasi serta kandungan Sn- nya sesuai dengan ketentuan standard perusahaan.
- Meneliti mutu bahan peleburan untuk menentukan metode peleburan dalam rangka pencapaian mutu terbaik dengan biaya paling rendah.
- Mengusulkan peningkatan keterampilan karyawan melalui pendidikan dan latihan.
- Mengawasi pelaksanaan persyaratan keselamatan kerja dan kesehatan lingkungan sesuai dengan peraturan pemerintah.
- Menyesuaikan rencana produksi dengan ketentuan pemasaran untuk menjamin ketepatan waktu penyerahan hasil produksi.
- Mengendalikan aspek keselamatan kerja dan lingkungan kerja perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman.
Persyaratan Pendidikan
- D1 Teknik Pengolahan Hasil Tambang
- D3 Teknik Pertambangan
- S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi
Pengetahuan Kerja
- Manajerial.
- Proses pemurnian timah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang