KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Seksi Rafinasi

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
2146.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas dan mengawasi pelaksanaan pemurnian timah dan pengaturan ketel, dross, endapan, pemindahan timah dari ketel ke ketel dan memverifikasi timah, serta mengatur beroperasinya crystallizer.

Rincian Tugas

  1. Mendistribusikan tugas kepada bawahan dalam proses pemurnian logam timah sesuai dengan bidangnya masing-masing.
  2. Membimbing bawahan dalam pelaksanaan rafinasi agar sesuai dengan sasaran perusahaan.
  3. Mengawasi operasi flame oven pada aplos dan instalasi serta peralatan fraksinasi.
  4. Mengawasi pencetakan logam dan operasi crystalizer agar sesuai dengan target dan Standar Operasional Prosedur (SOP).
  5. Memeriksa pemberian tanda pada dross untuk memastikan ketepatannya.
  6. Melaporkan kegiatan seksi rafinasi kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  7. Melaksanakan pedoman keselamatan kerja dan pemeliharaan lingkungan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan di linkungan kerja.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Metalurgi

Pengetahuan Kerja

  1. Supervisi dan Manajerial.
  2. Proses pemurnian timah atau rafinasi.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 24.3Melihat untuk mengamati mendalam

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini