KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Perawatan Mesin
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 291.50/1231
- Kode KBJI
- 2151.01
- Pendidikan
- D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Merencanakan kegiatan, mendistribusikan tugas dan mengawasi kegiatan di bidang teknik mesin dan listrik PLTD meliputi perawatan, perbaikan, dan modifikasi seluruh mesin penggerak panel dan peralatannya di PLTD.
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kegiatan dan anggaran tahunan seksi perawatan mesin sesuai dengan rencana perusahaan.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan seksi perawatan mesin sesuai dengan bidang tugasnya.
- Mengoordinasi dan mengawasi kegiatan sistem perawatan rutin berkala ataupun perawatan karena storing.
- Melakukan pengecekan lebih dini terhadap kerusakan mesin atau peralatan lainnya dan segera melakukan perbaikan sebelum kerusakan menjadi lebih besar.
- Melakukan perencanaan pemakaian suku cadang yang diperlukan untuk seluruh mesin penggerak generador panel dan perlengkapannya.
- Mengusulkan untuk merawat, mengganti, overhaul mesin PLTD bila diperlukan agar kelayakan mesin tetap terjaga saat proses penggunaan.
- Menelaah hasil laporan bawahan mengenai kerusakan mesin dan peralatannya serta melaporkan kepada tim PLTD atau jaringan untuk segera dilakukan pengecekan dan perbaikan.
- Merencanakan dan mengusulkan untuk merekomendasi mesin sesuai dengan tingkatannya yaitu general overhaul, semi overhaul dan top overhaul.
- Menjadi koordinator regu perawatan darurat dalam kesiagaan tanggap darurat ISO 14001
- Melaporkan kegiatan seksi perawatan mesin kepada atasan sebagai pertanggungjawaban pelaksnaan tugas.
- Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin
- D2 Teknik Perawatan Mesin dan Perawatan Industri
Pengetahuan Kerja
- Supervisi dan Manajerial.
- Maintenance peralatan produksi PPBT dan PLTD.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 24.3Melihat untuk mengamati mendalam
- 26Berbicara
- 4Jongkok
- 2Berjalan
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik