KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Mandor Proses Kering
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 291.50 / 1231
- Kode KBJI
- 2146.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas dan mengawasi serta membuat rancangan operasional pengolahan bijih timah dari objek produksi dan bijih timah low grade untuk mencapai sasaran dengan mutu kosentrat siap lebur 74% Sn dan tingkat ketelitian pengolahan atau recovery diatas 98,5%, serta meningkatkan kapasitas pengolahan basah dengan mengusahakan loosing tailing sekecil mungkin agar memperoleh mineral yang berharga hingga tercapai presentase dan efisiensi kerja yang optimal.
Rincian Tugas
- Membuat rancangan operasional pengolahan biji timah dari objek produksi dan biji timah low grade untuk dijadikan pedoman dalam bekerja.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan untuk melakukan proses basah sesuai SOP perusahaan.
- Mengawasi kegiatan bawahan dalam pelaksanaan pengolahan basah agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.
- Memberi bimbingan teknis kepada bawahan untuk meningkatkan mutu, kapasitas serta ketelitian dengan pengaturan variabel peralatan pengolahan basah.
- Memeriksa data bahan olahan, berat, persentase air, persentase Sn serta mineralisasi untuk rujukan rencana kerja dan petunjuk teknis bagi bawahan.
- Mengawasi dan mengontrol peralatan dan aktivitas pengolahan agar efesiensi kerja dapat tercapai secara optimal.
- Membuat laporan hasil pengolahan basah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.
- Melakukan serah terima Aplos kepada atau dari Aplos sebelumnya atau berikutnya.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Operasional pengolahan dan peleburan bijih timah.
- Proses kering dan proses basah.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 14Membawa
- 1Berdiri
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik