KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Mandor Pengeringan

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
291.50/1231
Kode KBJI
2146.01
Pendidikan
SMK Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mendistribusikan tugas dan mengawasi serta mengoordinasi kegiatan yang berhubungan dengan pengeringan bijih timah high grade ataupun low grade dalam aplos-an-nya dengan mengunakan tenaga kerja, peralatan kerja dan sarananya untuk menunjang kelancaran operasional pengeringan bijih timah hingga tercapai efisiensi kerja yang diinginkan.

Rincian Tugas

  1. Melakukan serah terima kepada atau dari aplos sebelum atau berikutnya guna mengambil alih untuk melanjutkan pekerjaan.
  2. Mendistribusikan tugas pada bawahan dalam proses pengeringan untuk dapat dikerjakan sesuai bidangnya masing-masing.
  3. Memeriksa peralatan proses kering untuk memastikan ketersediaan alat yang digunakan selama bekerja.
  4. Memeriksa bahan olahan mengenai objek dan bijih timah yang akan dikeringkan.
  5. Melakukan pengecekan dan mengatur pencurahan hasil pencucian bijih timah ke bak RG dan menyediakan drum kosong untuk tempat hasil pengeringan.
  6. Memberikan petunjuk teknis kepada bawahan agar pelaksanaanya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
  7. Menanggulangi dan melaporkan hambatan kerusakan yang tidak dapat diatasi kepada atasan untuk kemudian dilakukan perbaikan dan tindakan lainnya.
  8. Melaksanakan dan memperhatikan peraturan yang berhubungan dengan K3 guna mencegah adanya hambatan maupun kecelakaan kerja.
  9. Melaporkan atau membukukan hasil pengeringan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • SMK Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Supervisi.
  2. Operasional pengolahan dan peleburan bijih timah.
  3. Proses pengeringan.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara
  • 14Membawa
  • 1Berdiri

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • QKemampuan Ketelitian
  • GIntelegensia

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini