KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Mandor Pengeringan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 291.50/1231
- Kode KBJI
- 2146.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mendistribusikan tugas dan mengawasi serta mengoordinasi kegiatan yang berhubungan dengan pengeringan bijih timah high grade ataupun low grade dalam aplos-an-nya dengan mengunakan tenaga kerja, peralatan kerja dan sarananya untuk menunjang kelancaran operasional pengeringan bijih timah hingga tercapai efisiensi kerja yang diinginkan.
Rincian Tugas
- Melakukan serah terima kepada atau dari aplos sebelum atau berikutnya guna mengambil alih untuk melanjutkan pekerjaan.
- Mendistribusikan tugas pada bawahan dalam proses pengeringan untuk dapat dikerjakan sesuai bidangnya masing-masing.
- Memeriksa peralatan proses kering untuk memastikan ketersediaan alat yang digunakan selama bekerja.
- Memeriksa bahan olahan mengenai objek dan bijih timah yang akan dikeringkan.
- Melakukan pengecekan dan mengatur pencurahan hasil pencucian bijih timah ke bak RG dan menyediakan drum kosong untuk tempat hasil pengeringan.
- Memberikan petunjuk teknis kepada bawahan agar pelaksanaanya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
- Menanggulangi dan melaporkan hambatan kerusakan yang tidak dapat diatasi kepada atasan untuk kemudian dilakukan perbaikan dan tindakan lainnya.
- Melaksanakan dan memperhatikan peraturan yang berhubungan dengan K3 guna mencegah adanya hambatan maupun kecelakaan kerja.
- Melaporkan atau membukukan hasil pengeringan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawaban tugas.
- Melaksanakan tugas lain yang diberikan atasan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Supervisi.
- Operasional pengolahan dan peleburan bijih timah.
- Proses pengeringan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 14Membawa
- 1Berdiri
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik