KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pemeriksa Data Pelaporan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 711.90/9311
- Kode KBJI
- 4419.02
- Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Merencanakan, mengarahkan serta mengendalikan kegiatan pelaksanaan operasi dan proses peleburan timah dan pemurnian guna memastikan tercapainya rencana produksi peleburan dan pemurnian secara maksimal dengan biaya yang serendah-rendahnya dan berkualitas tinggi.
Rincian Tugas
- Membantu Kepala Seksi Pelaporan serta Perizinan dalam membuat konsep rencana kerja dan rencana anggaran tahunan.
- Menyiapkan data produksi bulanan, data manajemen, data evaluasi produksi juga bahan pendukung keuangan dan royalti sebagai bahan laporan Kepala Seksi Pelaporan serta Perizinan.
- Membuat surat izin menambang timah untuk ditandatangani oleh Direksi Perusahaan.
- Menyiapkan permintaan pembayaran iuran kuasa pertambangan baik eksploitasi maupun eksplorasi.
- Menyiapkan data pendukung untuk pengajuan izin kuasa pertambangan baik pengajuan baru, peningkatan maupun perpanjangan kuasa pertambangan ke Direktorat Jenderal Pertambangan Umum.
- Melaporkan kegiatan kepada atasan sebagai bahan pertanggungjawab tugas.
- Melaksanakan tugas dinas lain dari pimpinan sesuai kepentingan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- Sekolah Menengah Atas (SMA) Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Pelaporan dan data.
- Penggunaan komputer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 1Berdiri
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah