KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Wakil Kepala Unit Laut Kapal Keruk

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
212.10/1222
Kode KBJI
1322.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Ringkasan Tugas

Merencanakan, mengarahkan dan mengendalikan kegiatan pelaksanaan operasi kapal keruk yang menjadi tanggung jawabnya guna memastikan tercapainya target operasional secara maksimal dengan biaya yang serendah-rendahnya sesuai rencana kerja produksi yang ditetapkan.

Rincian Tugas

  1. Mempersiapkan bahan rencana sasaran program dan anggaran biaya unit laut kapal keruk sesuai rencana kerja produksi yang ditetapkan.
  2. Mengoordinasi dan mengawasi kegiatan penambangan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
  3. Mengoordinasi dan mengendalikan kegiatan operasi penambangan sesuai dengan rencana kerja yang telah ditetapkan.
  4. Mengoordinasi kegiatan penelitian penggalian, pencucian dan pengukuran kemajuan penggalian untuk mengarahkan penambangan kapal keruk.
  5. Meneliti dan mengendalikan biaya semua rescent di operasi kapal keruk berdasarkan rencana anggaran yang telah disetujui.
  6. Memantau dan Mengoordinasi ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja kapal keruk sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  7. Menyelia dan membina pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan penambangan kapal keruk.
  8. Mengoordinasi dan memantau pelaksanaan budaya rapi bersih pada kegiatan operasional kapal keruk sehari-hari.
  9. Mengoordinasi pengaturan pembuangan limbah untuk memperkecil dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat kegiatan operasional kapal keruk.
  10. Mengoordinasi pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana atau fasiltas umum termasuk transportasi darat dan laut yang diperlukan demi kelancaran operasional kapal keruk.
  11. Mengevaluasi kegiatan unit laut kapal keruk untuk mengetahui perkembangan, permasalahan, dan upaya tindak lain demi kelancaran operasional kapal keruk.
  12. Menjalin kerjasama dengan unit lain di lingkungan perusahaan dengan saling mendukung dalam pelaksanaan tugas.
  13. Melaporkan kegiatan unit laut kapal keruk kepada pimpinan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
  14. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Supervisi.
  2. Mengukur kemungkinan risiko dan mengambil keputusan secara cepat.
  3. Teknis operasional pemeliharaan, perawatan dan kebersihan rutin kapal keruk di bidang kelancaran operasional.
  4. Berenang.
  5. Mengendalikan kualitas hasil kerja.
  6. Berkomunikasi efektif.
  7. Keterampilan interpersonal, cepat tanggap dalam beradaptasi terhadap perubahan.
  8. Membina hubungan kerjasama dengan pihak lain.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 2Berjalan
  • 24Melihat
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah
  • 5bMinat untuk kegiatan yang menghasilkan kepuasan nyata dan produktif

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini