KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Asisten Manajer Pengisian Ulang

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
219.90/1235
Kode KBJI
1322.01
Pendidikan
S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Ringkasan Tugas

Menyusun standar kerja dan target kerja, mengevaluasi target kerja, memberi coaching and counseling, memonitoring dan mengendalikan kegiatan kerja, serta menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang tambang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rincian Tugas

  1. Menyusun rencana kerja dan anggaran biaya operasional pengisian ulang sebagai pedoman pelaksanaan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  2. Mengatur tenaga, bahan dan alat yang diperlukan untuk pengisian ulang agar sesuai dengan rencana yang telah ditentukan.
  3. Mengoordinasikan pelaksanaan filling agar pelaksanaannya sesuai standar mutu, safety dan lingkungan.
  4. Memonitor kesiapan dan hasil pengisian ulang harian baik kualitas dan kuantitasnya.
  5. Mengevaluasi realisasi biaya setiap jenis pekerjaan untuk mengetahui kesesuaiannya dengan anggaran yang telah ditentukan.
  6. Melakukan inovasi dalam bidang tugasnya dengan memanfaatkan teknologi baru dalam rangka mencapai best practice.
  7. Membina sumber daya manusia di lingkungan tugasnya untuk meningkatkan keterampilan, kompetensi dan motivasi karyawan dalam rangka menciptakan lingkungan dan budaya kerja yang mendukung visi perusahaan.
  8. Mengerjakan tugas-tugas lain yang telah ditetapkan oleh atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Pengawas keselamatan kerja pertambangan.
  2. Teknologi pertambangan.
  3. Teknik backfilling.
  4. Manajemen penambangan pengawas.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari

Bakat

  • GIntelegensia
  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung

Temperamen

  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • VKemampuan menyesuaikan diri untuk melaksanakan berbagai tugas, sering berganti dari tugas yang satu ke tugas yang lainnya

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini