KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Asisten Manajer Perencanaan dan Pengembangan SDM
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 219.80/1232
- Kode KBJI
- 4416.01
- Pendidikan
- S1 Manajemen (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Menentukan standar kerja dan target kerja, mengevaluasi target kerja, memberi coaching and counseling, memonitoring dan mengendalikan kegiatan kerja, serta menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang perencanaan dan pengembangan SDM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Rincian Tugas
- Merencanakan standar kerja dan target kerja pada bidang perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia untuk dijadikan pedoman kerja bidang perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Mendistribusikan pekerjaan kepada bawahan agar tugas dapat berjalan secara efektif dan efisien.
- Mengevaluasi standar kerja dan target kerja bidang perencanaan dan pengembangan SDM untuk mengidentifikasi kendala dan permasalahan yang terjadi.
- Melaksanakan coaching dan counseling pada bawahan bidang perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi.
- Memonitor dan mengendalikan kegiatan kerja bidang perencanaan dan pengembangan SDM agar dapat berjalan secara efektif dan efisien.
- Menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang perencanaan dan pengembangan SDM untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja.
- Menjamin availability dan kelancaran penggunaan mesin dan peralatan perencanaan dan pengembangan sumber daya manusia secara kontinu.
- Menjalankan perintah kedinasan lain dari atasan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Manajemen
- S1 Psikologi
Pengetahuan Kerja
- Sistem manajemen K3 dan L (Kesehatan dan Keselamatan Kerja dan Lingkungan)
- Manajemen sumber daya manusia, organisasi, dan kepemimpinan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- IKemampuan menyesuaikan diri untuk pekerjaan mempengaruhi orang lain dalam pendapat, sikap atau pertimbangan mengenai gagasan
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2bMinat untuk kegiatan bersifat teknis dan ilmiah