4416.01: Asisten Sumber Daya Manusia
Fakta Cepat
- Kode
- 4416.01
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 4 — Tenaga Tata Usaha
- Format Alt.
- 441601
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Asisten Sumber Daya Manusia bertugas memberikan jenis bisnis yang berhubungan dengan kebijaksanaan personalia atau kepegawaian seperti rekrutmen pegawai atau pengembangan, analisis jabatan dan bimbingan kejuruan. Memberikan saran pada pelaksanaan kepersonaliaan yang berhubungan dengan rekrutmen pegawai, penempatan pelatihan, kenaikan pangkat, kompensasi pegawai dan hubungan manajemen pegawai atau bidang kebijaksanaan lainnya; mempelajari dan menganalisis pekerjaan yang dilaksanakan perusahaan dengan berbagai alat, termasuk wawancara dengan para pekerja, para pengawas dan manajemen dan mencatat pekerjaan, tempat tugas dan uraian jabatan secara rinci dari data yang diperoleh; mempersiapkan brosur informasi jabatan atau bekerja pada sistem klasifikasi jabatan; memberi saran dan bekerja terlebih dahulu pada bidang berbagai aspek seperti administrasi kepegawaian; mempelajari dan memberikan saran tentang kesempatan kerja, pemilihan karir serta pendidikan dan pelatihan bila diperlukan; mengerjakan tugas sejenis; menyelia pekerjaan lain; mengerjakan tugas lainnya yang sejenis.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 4416 (Juru Tata Usaha Personalia):
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Juru Olah Data Kepegawaian Sektor BMelaksanakan administrasi data kepegawaian, mengoordinasikan kegiatan administrasi kepegawaian dengan pihak terkait, serta memastikan bahwa data yang dimiliki adalah versi terbaru untuk kelancaran dan tertib administrasi.
- KJN Asisten Manajer Perencanaan dan Pengembangan SDM Sektor BMenentukan standar kerja dan target kerja, mengevaluasi target kerja, memberi coaching and counseling, memonitoring dan mengendalikan kegiatan kerja, serta menyusun perbaikan standar kerja dan target kerja bidang perencanaan dan pengembangan SDM sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- KJN Admin Training & Recruitment Sektor CMenyeleksi dan melatih setiap calon karyawan sebagai syarat kerja maupun pengembangan sumber daya manusia di perusahaan sesuai standar dan prosedur ketetapan perusahaan.
- KJN Personel Administration dan Recruitment Sektor IMenyusun pelaksanaan sistem administrasi kepegawaian, merencanakan pengadaan barang dan keperluan lain, dan melakukan seleksi karyawan baru untuk memenuhi kebutuhan organisasi.
- KJN Pengawas Kesatuan Peserta dan Pemberi Kerja Sektor KMelaksanakan pengawasan peserta dan pemberi kerja untuk mengetahui kesesuainya dengan Standar Operasional Perusahaan .
- KJN Analis Kesejahteraan Pegawai Sektor OMenganalisis kesejahteraan pegawai dengan, mengumpulkan, dan mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dengan cara memilah data kesejahteraan guna penyusunan perencanaan kesejahteraan pegawai.
- KJN Penganalisis Pengembangan Karier Pegawai Sektor OMenganalisis pengembangan karier pegawai dengan menghimpun, mengonsep dan menyeleksi calon peserta diklat, serta menganalisis hasil pelaksanaan diklat sebagai bahan pengembangan kurikulum agar dapat meningkatkan mutu penyelenggaraan diklat.
- KJN Penganalisis Penggajian Pegawai Sektor OMenganalisis penggajian pegawai dengan memeriksa dan menyajikan bahan perumusan penggajian pegawai sesuai dengan pangkat dan golongan setiap pegawai.
- KJN Penganalisis Sistem dan Aplikasi Sektor OMenganalisis sistem dan aplikasi kepegawaian dengan menentukan ruang lingkup sistem, mengidentifikasi, mengevaluasi masalah yang muncul, serta memahami cara kerja sistem dan aplikasi sesuai prosedur yang berlaku.
- KJN Penyusun Konsep Petunjuk Kepegawaian Sektor OMenyusun konsep rencana formasi sesuai dengan usulan unit dan peraturan perundangan yang berlaku sebagai bahan rencana kepegawaian.
- KJN Penyusun Formasi Pegawai Sektor OMenyusun konsep petunjuk teknis pelaksanaan peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian dan memantau pelaksanaan untuk mengetahui perkembangan dan hambatannya.
- KJN Penyusunan Laporan Kasus Kepegawaian Sektor OMenyusun laporan kasus kepegawaian yang masuk dari unit kerja sesuai dengan disiplin pegawai berdasarkan data dan petunjuk sebagai pembinaan disiplin pegawai.
- KJN Sekretaris Kepala Unit Kepegawaian Sektor OMembuat catatan, memberi informasi dan menyusun acara kepala unit, melaksanakan pekerjaan ketata usahaan dan mengatur tamu yang akan menghadap Kepala Unit Kepegawaian sesuai dengan permasalahan dan petunjuk.