KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengadministrasi Senior Pelayanan Umum
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 392.30/4132
- Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Ringkasan Tugas
Melaksanakan dan mengendalikan tugas administrasi pada unit pelayanan umum, membagi, mengawasi dan mengoordinasikan bawahan sesuai dengan standar kerja serta membantu menyusun Rencana Kerja (RK) dan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
Rincian Tugas
- Menerapkan dan mematuhi sistem manajemen MK3L serta menunjukkan langkah identifikasi dan antisipasi risiko MK3L.
- Membuat konsep surat sesuai perintah atasan berdasarkan prinsip TLSK.
- Membagi pekerjaan kepada pengadministrasi junior supaya berjalan secara efisien dan efektif guna sesuai standar TLSK.
- mengoordinasikan dan mengawasi tugas bawahan supaya berjalan secara efisien dan efektif guna sesuai standar TLSK.
- Membantu menyusun RK/RAB sesuai data masa lalu guna menjadikan pedoman kerja di bidang pelayanan umum untuk meningkatkan produktivitas.
- Mengoordinasikan & menganalisa laporan bidang pelayanan umum serta hasil kerja tugas pengadministrasi untuk evaluasi kinerja dan produktivitas pelayanan umum dalam rangka perbaikan kinerja kedepannya.
- Mengendalikan tugas di bidang administrasi guna memperlancar jalannya tugas- tugas tersebut dan dalam rangka pemanfaatan sumber daya secara efisien dan efektif untuk meningkatkan produktivitas sesuai dengan RK dan standar TLSK.
- Menjalankan perintah kedinasan lain dari atasan selama sesuai dengan kapasitas dan kompetensinya, dan sejalan dengan peraturan perusahaan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Semua Jurusan
Pengetahuan Kerja
- Pengenalan Sistem Manajemen Mutu, Keselamatan & Kesehatan Kerja dan Lingkungan (SM MK3L).
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- GIntelegensia
- FKeterampilan Jari
Temperamen
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang