KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Excavator
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 973.40/833
- Kode KBJI
- 8342.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin excavator untuk mengeruk lumpur di lokasi pekerjaan bangunan sipil sesuai petunjuk dan perintah atasan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kelengkapan dan keadaan mesin excavator supaya mesin dapat dioperasikan dengan baik.
- Merawat dan mengontrol kondisi mesin excavator dengan membersihkan, melumasi dan mengisi dengan bahan bakar supaya mesin excavator siap pakai.
- Mempelajari situasi lokasi pengerukan serta memanaskan mesin excavator untuk persiapan pelaksanaan tugas .
- Mengoperasikan excavator dengan menarik handel untuk mengeruk atau mengambil lumpur serta menempatkan pada tempat yang telah ditentukan sesuai perintah atasan.
- Memperbaiki kerusakan kecil serta membersihkan peralatan mesin excavator supaya mesin dapat berfungsi kembali
- Melaporkan gangguan kerusakan mesin excavator kepada pengawas dan mekanik untuk penanggulangannya
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara pengoperasian mesin excavator.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 25Mendengar
- 11Memegang
- 26Berbicara
- 24Melihat
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri untuk bekerja dengan ketegangan jiwa (performing under stress) jika berhadapan dengan keadaan darurat kritis, tidak biasa atau bahaya atau bekerja dengan kecepatan kerja dan perhatian terus menerus merupakan keseluruhan atau sebagian aspek dari pekerjaan
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bPilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan proses mesin dan teknik
- 3aPilihan melakukan kegiatan yang berhubungan dengan proses mesin dan teknik