8342.02: Operator Ekskavator
Fakta Cepat
- Kode
- 8342.02
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Gol. Pokok
- 8 — Operator dan Perakit Mesin
- Format Alt.
- 834202
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Operator Ekskavator bertugas mengoperasikan dan mengemudikan mesin penggali yang bergerak di atas roda atau rel yang dilengkapi dengan sekop penjepit yang mudah digerakkan atau ember penghela untuk menggali dan memindahkan tanah, karang pasir, kerikil dan bahan-bahan yang sejenis. Tugasnya meliputi: menggerakkan pengumpil atau pedal untuk mengarahkan sekop dan ember pada posisi kerja, menyerok tanah dan mengangkat ke tempat pembuangan; membuka sekop atau membalikkan isi ember ke dalam truk atau tempat pembuangan; memperbaiki kerusakan kecil. Termasuk didalamnya: Operator Clamshell; Operator hovel/power shovel
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 8342 (Operator Mesin Pengeruk Tanah dan YBDI):
- 8342.01 Operator Buldozer
- 8342.03 Operator Mesin Pemancang Tiang
- 8342.04 Operator Mesin Penghalus Jalan
- 8342.05 Operator Front-End Loader
- 8342.06 Operator Trencher
- 8342.07 Operator Mesin Pengikis
- 8342.08 Operator Mesin Pelapis
- 8342.09 Operator Mesin Penebaran Pasir, Batu,dan Sejenisnya
- 8342.10 Operator Dredger (Kapal Keruk)
- 8342.99 Operator Mesin Penggeruk Tanah dan YBDI Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Excavator Operator Sektor BMemeriksa, merawat dan mengoperasikan Excavator sesuai prosedur dan instruksi kerja yang berlaku di perusahaan.
- KJN Operator Excavator Sektor BMengoperasikan mesin excavator untuk mengeruk lumpur di lokasi pekerjaan bangunan sipil sesuai petunjuk dan perintah atasan.
- KJN Operator Mesin Buldozer Sektor BMengoperasikan mesin buldozer untuk meratakan tanah pada lokasi pekerjaan bangunan sipil sesuai petunjuk dan perintah atasan.
- KJN Pengambil Contoh Bijih Nikel Sektor BMengambil contoh Bijih Nikel dengan sekop dan cangkul serta memasukkannya pada tempat yang ditentukan guna persiapaan contoh akhir Bijih Nikel.
- KJN Operator Excavator (Penambangan Nikel) Sektor BMengoperasikan mesin ekskavator untuk mengeruk lumpur di lokasi pekerjaan bangunan sipil sesuai petunjuk dan perintah atasan.
- KJN Operator Mesin Exavator Operator Mesin Penggali Tanah (Lubang) Sektor DMenjalankan dan mengemudikan mesin penggali tanah untuk menggali lubang tempat pemasangan kabel transmisi di bawah tanah dengan panjang dan kedalaman sesuai dengan kebutuhan serta menutup lubang galian apabila pemasangan kabel telah selesai
- KJN Operator Mesin Penggali Tanah (Excavator) Sektor FMenghidupkan, menjalankan, dan mengemudikan mesin penggali yang bergerak di atas roda atau rel yang dilengkapi dengan sekop penjepit yang mudah digerakkan atau ember penghela untuk menggali serta memindahkan tanah, batu karang, pasir, kerikil, serta bahan yang sejenis.
- KJN Operator Mesin Keruk Sektor FMenjalankan dan mengemudikan berbagai macam mesin pengeruk untuk mengeruk atau memindahkan tanah, lumpur, pasir, dan kerikil dari satu tempat ke tempat yang lain yang telah ditentukan.
- KJN Ditching Machine Operator Sektor FMenjalankan mesin ditching untuk membersihkan saluran pipa pembuangan air got, pipa minyak gas, dan lain-lain.