KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Operator Mesin Buldozer
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 947.30/ 8332
- Kode KBJI
- 8342.02
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Ringkasan Tugas
Mengoperasikan mesin buldozer untuk meratakan tanah pada lokasi pekerjaan bangunan sipil sesuai petunjuk dan perintah atasan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kelengkapan dan keadaan mesin buldozer supaya dapat dioperasikan dengan baik.
- Memanaskan mesin buldozer sebelum dioperasikan untuk mengetahui kelayakan mesin.
- Merawat dan mengontrol kondisi mesin buldozer dengan memberi pelumas, mengisi bahan bakar dan membersihkannya supaya mesin buldozer tetap siap pakai.
- Mengoperasikan buldozer sesuai petunjuk atasan dan pedoman pengoperasian untuk meratakan tanah pada lokasi yang ditentukan.
- Merawat mesin buldozer dengan memperbaiki kerusakan ringan supaya mesin terpelihara.
- Membuat usulan perbaikan buldozer atas kerusakan yang tidak dapat diperbaiki sendiri.
- Melaporkan pelaksanaan perataan tanah sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
Pengetahuan Kerja
- Cara mengoperasikan mesin buldozer.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
- 11Memegang
Bakat
- MKetangkasan Tangan
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bPilihan melakukan kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain
- 3aPilihan melakukan kegiatan yang dianggap baik bagi orang lain