KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Pengawas Jalan dan Dermaga
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 2142.03
- Pendidikan
- D3 Konstruksi Sipil
Ringkasan Tugas
Mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan dan Dermaga agar pelaksanaan kerja dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Rincian Tugas
- Memeriksa kerusakan jalan dan Dermaga dengan mengamati langsung ke lapangan untuk mengetahui jenis kerusakan dan persiapan perbaikan.
- Melaporkan pada atasan tentang hasil pemeriksaan kerusakan jalan dan Dermaga serta kebutuhan bahan, sebagai dasar usulan permintaaan bahan kerja.
- Membagi tugas kepada petugas pemeliharaan jalan dan Dermaga sesuai perintah atasan untuk keseimbangan beban kerja.
- Menyiapkan bahan dan peralatan kerja dengan mengambil ke gudang berdasarkan standar pengoperasian kerja yang ditetapkan.
- Mengawasi pelaksanaan perbaikan jalan dan Dermaga untuk kesesuaian pelaksanaan kerja.
- Mencatat pemakaian bahan dan tenaga harian pengawasan sebagai dasar pembuatan laporan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Konstruksi Sipil
Pengetahuan Kerja
- Tentang teknik pengawasan bangunan dan dermaga
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- QKemampuan Ketelitian
- NKemampuan Hitung-menghitung
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
- GIntelegensia
Temperamen
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera.
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur