2142.03: Ahli Teknik Konstruksi Jalan
Fakta Cepat
- Kode
- 2142.03
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2142 — Ahli Teknik Sipil
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214203
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Konstruksi Jalan merancang konstruksi jalan raya dan jalan lingkungan sesuai dengan struktur tanah yang ada; merencanakan, mengatur dan mengawasi pembangunan pemeliharaan dan perbaikannya; melakukan tugas yang sejenis dengan Ahli Teknik Sipil (umum) tetapi mengkhususkan sebagai ahli dibidang rancangan, pemeliharaan dan perbaikan jalan kota, pedesaan atau jalan raya utama; berkonsultasi dengan pejabat pemerintah dan ahli dalam membuat rancangan sistem lalu lintas jalan yang aman dan berdaya guna. Dapat menjadi ahli di dalam pembangunan jenis jalan tertentu dan hal-hal yang berhubungan dengan keahlian tersebut.
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2142 (Ahli Teknik Sipil):
- 2142.01 Ahli Teknik Sipil (Umum)
- 2142.02 Ahli Teknik Konstruksi Bangunan
- 2142.04 Ahli Teknik Konstruksi Landasan Pesawat Udara.
- 2142.05 Ahli Teknik Konstruksi Jalan Kereta Api
- 2142.06 Ahli Teknik Konstruksi Jembatan
- 2142.07 Ahli Teknik Penyehatan Lingkungan
- 2142.08 Ahli Teknik Pengairan
- 2142.09 Ahli Teknik Mekanika Tanah
- 2142.99 Ahli Teknik Sipil Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Kepala Bagian Perencanaan Trace Jalan Sektor AMenyusun rencana, mengoordinasi, dan mengawasi pelaksanaan pembuatan trace jalan, trailler cruising, serta memeriksa blok tebangan sebagai bahan rencana kerja tahunan.
- KJN Perencana Trace Jalan Sektor AMerencanakan dan menentukan trace jalan tebangan berdasarkan peta dan kondisi hutan tebangan agar pola jalan yang direncanakan pembuatannya dapat dilalui kendaraan dengan resiko yang rendah.
- KJN Pengawas Jalan dan Dermaga Sektor BMengawasi pelaksanaan perbaikan jalan dan dermaga agar pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan
- KJN Pengawas Jalan dan Dermaga Sektor BMengawasi pelaksanaan perbaikan jalan dan Dermaga agar pelaksanaan kerja dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
- KJN Ahli Teknik Konstruksi Jalan Raya Sektor FMerancang bentuk jalan seperti jalan kota, pedesaan atau jalan raya utama kemudian merencanakan dan mengatur pembangunan, pemeliharaan serta perbaikannya sesuai standar yang berlaku.
- KJN Pemeriksa Bangunan Jalan Raya Sektor FMemeriksa hasil kerja dan material pada pembangunan jalan raya, untuk memeriksa kecocokan dengan kontruksi, gambar rencana, dan petunjuk yang ada sesuai dengan rencana, desain, maupun standar kualitas material.
- KJN Ahli Teknik Kontruksi Jalan Raya Sektor FMelakukan penelitian, merancang konstruksi, melakukan pengawasan, serta memberikan solusi teknis yang efektif dalam proses pelaksanaan pembuatan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan raya maupun jalan lingkungan agar sesuai dengan prosedur standar pengerjaannya.
- KJN Ahli Teknik Bangunan Jalan Raya Sektor FMelakukan penelitian, merancang konstruksi, melakukan pengawasan, serta memberikan solusi teknis yang efektif dalam proses pelaksanaan pembuatan, pemeliharaan, dan perbaikan bangunan jalan untuk memastikan kesesuaian pengerjaannya dengan standar prosedur perusahaan.
- KJN Ahli Pengerasan Jalan Sektor FMelakukan penelitian, mengidentifikasi kebutuhan, serta memberikan solusi teknis yang efektif dalam pembuatan, pemeliharaan dan perbaikan trotoar agar sesuai dengan standar prosedur perusahaan.