KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Penjernihan Instalasi Air

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
2142.07
Pendidikan
D1 Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Mengawasi pelaksanaan penjernihan, perawatan instalasi air sesuai pedoman dan prosedur yang berlaku agar pengoperasian penjemihan air berjalan sesuai rencana.

Rincian Tugas

  1. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan pengoperasian penjernihan air, pemeliharaan instalasi air, pendistribusian air, agar pelaksanannya sesuai prosedur serta rencana dan penyediaan air dapat terjamin.
  2. Memeriksa peralatan, komponen mesin penjernihan air dengan cara membaca meter kontrol dan mengontrol secara langsung, untuk mengetahui adanya gangguan atau kerusakan yang terjadi.
  3. Membagi tugas kepada operator mesin penjernihan air dan mekanik instalasi pipa, petugas distribusi air, sesuai perintah atasan untuk keseimbangan beban kerja.
  4. Membuat laporan harian pengoperasian dan mesin penjernihan air sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D1 Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik pengawasan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk
  • VKemampuan Verbal

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini