2142.07: Ahli Teknik Penyehatan Lingkungan
Fakta Cepat
- Kode
- 2142.07
- Level
- Jabatan (6 digit)
- Induk
- 2142 — Ahli Teknik Sipil
- Gol. Pokok
- 2 — Profesional
- Format Alt.
- 214207
- Versi
- KBJI 2025
Definisi & Ruang Lingkup
Ahli Teknik Penyehatan lingkungan merancang bangunan teknis dan peralatan yang berhubungan dengan kesehatan dan kebersihan lingkungan, seperti sistem penyediaan air dan pembuangan sampah serta merencanakan, mengorganisasikan dan mengawasi pembuatan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya; Melakukan tugas yang sejenis dengan Ahli Teknik Sipil (Umum) tetapi mengkhususkan sebagai ahli dibidang perencanaan, pembangunan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikan peralatan mesin yang diperlukan untuk penjernihan dan distribusi air, sistem pembuangan sampah, peralatan untuk mengurangi polusi, system pengeringan, pembangunan gedung, bebas kuman dan lain-lain yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat; memberikan penjelasan tentang pembuangan kotoran, gas, minyak, bahan kimia dan sisa industri lainnya. Dapat melakukan pemeriksaan dan mengatur kondisi kebersihan tempat umum seperti pasar, taman dan pertokoan. Termasuk didalamnya: Ahli teknik lingkungan air bersih; Ahli teknik lingkungan sanitasi
Jabatan Serupa
Jabatan lain dalam subgolongan 2142 (Ahli Teknik Sipil):
- 2142.01 Ahli Teknik Sipil (Umum)
- 2142.02 Ahli Teknik Konstruksi Bangunan
- 2142.03 Ahli Teknik Konstruksi Jalan
- 2142.04 Ahli Teknik Konstruksi Landasan Pesawat Udara.
- 2142.05 Ahli Teknik Konstruksi Jalan Kereta Api
- 2142.06 Ahli Teknik Konstruksi Jembatan
- 2142.08 Ahli Teknik Pengairan
- 2142.09 Ahli Teknik Mekanika Tanah
- 2142.99 Ahli Teknik Sipil Lainnya
Deskripsi Jabatan Terkait (KJN)
Jabatan di Kamus Jabatan Nasional yang terkait dengan klasifikasi ini:
- KJN Pengawas Penjernihan Instalasi Air Sektor BMengawasi pelaksanaan penjernihan, perawatan instalasi air sesuai pedoman dan prosedur yang berlaku agar pengoperasian penjemihan air berjalan sesuai rencana.
- KJN Ahli Teknik Penyehatan Sektor CMerancang bangunan teknis dan peralatan terkait kesehatan dan kebersihan masyarakat, seperti sistem pengawasan air dan pembuangan sampah, serta bertanggung jawab atas perencanaan, organisasi, pengawasan, penggunaan, pemeliharaan dan perbaikannya.
- KJN Water Treatment Operator Helper Sektor CMembantu tugas-tugas operator water treatment dan melakukan pekerjaan lain sesuai dengan instruksi Foreman Auxiliaries Shop.
- KJN Operator Mesin Pemisah Udara Sektor DMengoprasikan mesin pemisah udara, mengamati alat kontrol dan memelihara mesin pemisah udara agar dapat berjalan dengan baik.
- KJN Operator Mesin Pengolahan Oksigen Sektor DMongontrol mesin pengolahan udara untuk memurnikan dan menjernihkan udara untuk menghasilkan udara gas yang baik.
- KJN Operator Mesin Pompa Udara Sektor DMengoperasikan mesin pompa udara untuk pencampuran zat kimia dengan udara, mengamati alat kontrol dan memelihara mesin pompa udara agar selalu dalam keadaan baik.
- KJN Pelayan Generator Plant Sektor DMengambil dan memasukkan bahan dan campuran yang dibutuhkan dalam pembuatan gas oksigen ke dalam generator plant sesuai dengan komposisi yang telah ditentukan untuk mendapatkan hasil gas oksigen yang baik, serta membersihkan kembali generato plant.