KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Pengawas Penyediaan Kayu Olahan

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
1311.05
Pendidikan
D1 Teknik Mesin

Ringkasan Tugas

Membagi tugas dan mengawasi pelaksanaan penyediaan kayu olahan agar pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan yang berlaku

Rincian Tugas

  1. Membuat rencana kegiatan produksi kayu log dan gergajian sesuai dengan program kerja unit pemeliharaan bangunan sebagai pedoman memproduksi.
  2. Mensurvey pohon dengan mengamati di hutan untuk memilih pohon yang layak ditebang.
  3. Menyiapkan bahan dan peralatan kerja sesuai dengan kebutuhan yang akan digunakan untuk memproduksi kayu log dan gergajian.
  4. Membagi tugas dan memberi petunjuk teknik kerja kepada operator mesin gergaji serta pekarya penggergajian agar melaksanakan tugas dengan baik.
  5. Mengawasi pelaksanaan kerja operator mesin gergaji dan pekarya penggergajian untuk kesesuaian pelaksanaan kerja.
  6. Membuat laporan kegiatan di lingkungan pengawas penyediaan kayu sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D1 Teknik Mesin

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang teknik pengaman

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 24Melihat

Bakat

  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian
  • KKoordinasi Gerakan

Temperamen

  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

KBJI 1311.05 Manajer Kehutanan merencanakan, mengatur dan mengendalikan penyelenggaraan pelestarian, pelindungan hutan dan pengelolaan hutan untuk tujuan kayu, konservasi produksi dan rekreasi. Tugasnya meliputi : memberikan saran kepada klien atau praktisi kehutanan ataupun pengusaha hutan tentang pelestarian dan perlindungan hutan, pembentukan jenis pohon yang tepat, penganggaran, akses publik, survei ekologi dan sertifikasi hutan; mengorganisir dan membuat kontrak tentang penanaman, panen, pemasaran dan penjualan kayu; merencanakan dan melaksanakan program kerja tahunan dan memastikan penggunaan sumber daya secara efektif untuk memenuhi tujuan kawasan hutan saat ini; mengawasi pekerja hutan dan kontraktor lapangan; merencanakan dan mengendalikan anggaran dan mempersiapkan perkiraan biaya dan keuangan; mempromosikan perluasan cakupan hutan baru dan pemulihan hutan; mengawasi seleksi, pelatihan dan kinerja pekerja pertanian; dan mewakili perusahaan atau organisasi dalam negosiasi dengan lembaga-lembaga lain pada konvensi, seminar, serta dengar pendapat dengan publik dan forum. Termasuk didalamnya: Manajer Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu; Manajer Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu; Manajer Pemanfaatan Kawasan Silvopastura; Kepala Pengelolaan Hutan; Kepala Perlindungan Pemanfaatan Hutan; Manajer Perlindungan dan Pengamanan Hutan; Manajer Pembibitan; Manajer Penanaman Kehutanan: Manajer Pemanenan Kehutanan: Manajer Pembibitan Kehutanan: Kepala Divisi Kehutanan: Manajer Pengelolaan Konservasi Air; Manajer Hutan Berkelanjutan; Manajer Produksi, Manajer Unit Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Manajer Unit Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu, Manajer Unit Usaha Pemanfaatan Kawasan, Manajer Unit Pemanfaatan Jasa Lingkungan, Manajer Produksi TSL (Tumbuhan Satwa Liar), Manajer Reklamasi Hutan, Manajer Perencanaan Hutan, Kepala Bidang Pemasaran Hasil Hutan Bukan Kayu, Manajer Kemitraan Kehutanan/Konsesi, Manajer Kultur Jaringan, Manajer Multi Usaha Kehutanan, Kepala Departemen Pemuliaan Pohon, Manajer Teknologi dan Mekanisasi Pemanenan, Manajer Perencanaan dan Penyediaan Bahan Baku Kayu, Manajer Regional/Wilayah Tata Kelola Hidrologis Gambut, Manajer Regional/Wilayah Penanaman (spesifik tapak), Manajer Mekanisasi Penggemburan Tanah, Manajer Mekanisasi Persiapan Lahan, Manajer Pengembangan Mekanisasi, Manajer Perencanaan Hutan, Manajer Reklamasi Hutan, Manajer Unit Usaha Pemanfaatan Kawasan, Manajer Unit Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu, Manajer Unit Pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu.

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini