KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Superintendent Pengukuran dan Pemetaan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- , 212.10/1222
- Kode KBJI
- 1322.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Ringkasan Tugas
Menyusun rencana, mengkoordinasikan serta mengevaluasi pengukuran dan pemetaan untuk pedoman pelaksanaan tugas
Rincian Tugas
- Menyusun rencana kerja, anggaran biaya, investasi dan tenaga kerja berdasarkan realisasi tahun lalu dan tahun berjalan untuk pedoman pelaksanaan tugas.
- Mengoordinasikan pelaksanaan kerja pengukuran dengan unit terkait untuk memperoleh keterpaduan kerja.
- Menyelia pelaksanaan kegiatan pengukuran tambang, titik bor, bench sampel, pengukuran patok beton konsensi, pengukuran laut dan pengukuran sipil lainnya untuk mengetahui kemajuan atau hambatan yang mungkin terjadi di lapangan.
- Membuat serta mengevaluasi laporan realisasi pengukuran, laporan stock bijih nikel berdasarkan hasil pengukuran dan pemantauan ke lapangan.
- Memberi arahan dan petunjuk kepada para supervisor di lingkungan pengukuran sebagai pedoman pelaksanaan tugas.
- Menyusun konsep serta menandatangani surat, memo, dan surat lainnya sesuai prosedur untuk kelancaran tugas.
- Memberi penilaian dan peringatan kepada bawahan sesuai prosedur untuk meningkatkan kedisiplinan karyawan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Teknis penambangan nikel
- Teknis pengukuran dan pemetaan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 9Menggerakkan Jari
- 24Melihat
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- NKemampuan Hitung-menghitung
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif