KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Kepala Seksi Instalasi Air, Jalan dan Dermaga
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode KBJI
- 1323.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
Ringkasan Tugas
Memberi petunjuk serta mengawasi kegiatan unit instalasi air, jalan dan dermaga untuk menunjang program kerja bidang teknik sipil berdasarkan standar operasional prosedur.
Rincian Tugas
- Membuat usulan rencana kerja dan biaya unit instalasi air, jalan dan dermaga berdasarkan program kerja bidang teknik sipil untuk mendapatkan persetujuan atasan.
- Mengawasi dan membimbing bawahan di lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga agar pelaksanaan kerja sesuai dengan rencan.
- Mendisribusikan tugas kepada pengawas lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga dengan cara disposisi dan perintah langsung untuk persiapan pelaksanan kerja.
- Membuat usulan permintaan bahan dan peralatan sesuai informasi kerusakan instalasi air, jalan dan dermaga sesuai dengan rencana kerja untuk mendapatkan persetujuan atasan.
- Memeriksa pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga dengan mengamati langsung di lapangan untuk mengetahui kemajuan
- Menilai hasil kerja bawahan di lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga berdasarkan laporan harian berdasarkan hasil pengamatan di lapangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan kerja.
- Mengkonsultasikan kepada atasan tentang pelaksanaan pekerjaan di lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga secara lisan maupun tertulis untuk memperoleh kesatuan langkah dan pendapat.
- Membuat laporan realisasi pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
Pengetahuan Kerja
- Tentang instalasi air, jalan dan dermaga.
- Tentang manajemen.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 9Menggerakkan Jari
- 10Memutar
- 26Berbicara
Bakat
- GIntelegensia
- VKemampuan Verbal
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik