KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Kepala Seksi Instalasi Air, Jalan dan Dermaga

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode KBJI
1323.99
Pendidikan
D3 Teknik Sipil

Ringkasan Tugas

Memberi petunjuk serta mengawasi kegiatan unit instalasi air, jalan dan dermaga untuk menunjang program kerja bidang teknik sipil berdasarkan standar operasional prosedur.

Rincian Tugas

  1. Membuat usulan rencana kerja dan biaya unit instalasi air, jalan dan dermaga berdasarkan program kerja bidang teknik sipil untuk mendapatkan persetujuan atasan.
  2. Mengawasi dan membimbing bawahan di lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga agar pelaksanaan kerja sesuai dengan rencan.
  3. Mendisribusikan tugas kepada pengawas lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga dengan cara disposisi dan perintah langsung untuk persiapan pelaksanan kerja.
  4. Membuat usulan permintaan bahan dan peralatan sesuai informasi kerusakan instalasi air, jalan dan dermaga sesuai dengan rencana kerja untuk mendapatkan persetujuan atasan.
  5. Memeriksa pelaksanaan tugas bawahan di lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga dengan mengamati langsung di lapangan untuk mengetahui kemajuan
  6. Menilai hasil kerja bawahan di lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga berdasarkan laporan harian berdasarkan hasil pengamatan di lapangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan kerja.
  7. Mengkonsultasikan kepada atasan tentang pelaksanaan pekerjaan di lingkungan unit instalasi air, jalan dan dermaga secara lisan maupun tertulis untuk memperoleh kesatuan langkah dan pendapat.
  8. Membuat laporan realisasi pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban tugas kepada atasan.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Sipil

Pengetahuan Kerja

  1. Tentang instalasi air, jalan dan dermaga.
  2. Tentang manajemen.

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 3Duduk
  • 24Melihat
  • 9Menggerakkan Jari
  • 10Memutar
  • 26Berbicara

Bakat

  • GIntelegensia
  • VKemampuan Verbal
  • NKemampuan Hitung-menghitung
  • QKemampuan Ketelitian

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
  • 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini