KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian

Supervisior Pembersihan dan Pengupas Bijih Nikel

Fakta Cepat

Subsektor
07 — Pertambangan Bijih Logam
Kode Jabatan
310.10/3152
Kode KBJI
1322.01
Pendidikan
D3 Teknik Pertambangan

Ringkasan Tugas

Mengatur bawahan untuk melaksanakan tugas penambangan, mengevaluasi hasil produksi serta melakukan supervisi ke lokasi pembersihan dan pengupasan bijih nikel sesuai dengan target rencana.

Rincian Tugas

  1. Menyusun langkah kegiatan serta mengawasi tugas bawahan unit pembersihan dan pengupasan sebagai pedoman pelaksanakan kerja sesuai dengan bidang masing-masing.
  2. Membimbing bawahan serta mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan unit pembersihan dan pengupasan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
  3. Membagi tugas kepada bawahan serta memberi arahan pelaksaan tugas di lingkungan unit pembersihan dan pengupasan agar tidak terjadi peyimpangan.
  4. Menyelia kegiatan bawahan di lingkungan unit pembersihan dan pengupasan berdasarkan data laporan maupun pengamatan langsung sebagai bahan pembinaan.
  5. Mengevalusi kegiatan unit pembersihan dan pengupasan berdasarkan realisasinya untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana kerja.
  6. Memeriksa laporan bawahan di lingkungan unit pembersihan dan pengupasan berdasarkan data hasil kegiatan untuk mengetahui kebenaran pelaksanaannya.
  7. Membuat laporan kegiatan unit pembersihan dan pengupasan berdasarkan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.

Persyaratan Pendidikan

  • D3 Teknik Pertambangan

Pengetahuan Kerja

  1. Menguasai teknik pengawasan di bidang penambangan

Karakteristik Jabatan

Upaya Fisik

  • 1Berdiri
  • 2Berjalan
  • 3Duduk
  • 11Memegang
  • 26Berbicara

Bakat

  • VKemampuan Verbal
  • GIntelegensia
  • QKemampuan Ketelitian
  • PKemampuan Penglihatan Bentuk

Temperamen

  • DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
  • MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
  • RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
  • PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi

Minat

  • 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
  • 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
  • 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur

Klasifikasi KBJI Terkait

Jabatan Serupa dalam Sektor Ini