KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisior Pembersihan dan Pengupas Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 1322.01
- Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Ringkasan Tugas
Mengatur bawahan untuk melaksanakan tugas penambangan, mengevaluasi hasil produksi serta melakukan supervisi ke lokasi pembersihan dan pengupasan bijih nikel sesuai dengan target rencana.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan serta mengawasi tugas bawahan unit pembersihan dan pengupasan sebagai pedoman pelaksanakan kerja sesuai dengan bidang masing-masing.
- Membimbing bawahan serta mengawasi pelaksanaan tugas di lingkungan unit pembersihan dan pengupasan untuk mendapatkan hasil yang maksimal.
- Membagi tugas kepada bawahan serta memberi arahan pelaksaan tugas di lingkungan unit pembersihan dan pengupasan agar tidak terjadi peyimpangan.
- Menyelia kegiatan bawahan di lingkungan unit pembersihan dan pengupasan berdasarkan data laporan maupun pengamatan langsung sebagai bahan pembinaan.
- Mengevalusi kegiatan unit pembersihan dan pengupasan berdasarkan realisasinya untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana kerja.
- Memeriksa laporan bawahan di lingkungan unit pembersihan dan pengupasan berdasarkan data hasil kegiatan untuk mengetahui kebenaran pelaksanaannya.
- Membuat laporan kegiatan unit pembersihan dan pengupasan berdasarkan realisasinya sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Menguasai teknik pengawasan di bidang penambangan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 26Berbicara
Bakat
- VKemampuan Verbal
- GIntelegensia
- QKemampuan Ketelitian
- PKemampuan Penglihatan Bentuk
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur