KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisior Seksi Pemeliharaan dan Pertukangan
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 1323.99
- Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
Ringkasan Tugas
Memberi petunjuk serta mengatur kegiatan unit pemeliharaan dan pertukangan untuk menunjang program kerja bidang teknik sipil agar pelaksanaan pekerjaan sesuai rencana kerja.
Rincian Tugas
- Membuat usulan rencana kerja serta biaya unit pemeliharaan dan pertukangan berdasarkan program kerja bidang teknik sipil untuk mendapatkan persetujuan atasan.
- Mengawasi serta membimbing bawahan di lingkungan unit pemeliharaan dan pertukangan sesuai standar operasional prosedur.
- Mendistribusikan tugas kepada bawahan di lingkungan unit pemeliharaan dan pertukangan untuk pelaksanaan tugas.
- Membuat usulan permintaan bahan serta peralatan kerja di lingkungan unit pemeliharaan dan pertukangan untuk pelaksanaan tugas.
- Memeriksa pelaksanakan tugas bawahan di lingkungan unit pemeliharaan dan pertukangan dengan mengamati langsung di lapangan untuk mengetahui kemajuan pekerjaan.
- Menilai hasil kerja bawahan berdasarkan laporan harian serta hasil pengamatan di lingkungan unit pemeliharaan dan petukangan untuk mencegah terjadinya penyimpangan pelaksanaan kerja.
- Mengonsultasikan kepada atasan tentang pelaksanaan pekerjaan di lingkungan unit pemeliharaan dan pertukangan.
- Membuat laporan sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada atasan.
Persyaratan Pendidikan
- D3 Teknik Sipil
Pengetahuan Kerja
- Teknik Pemeliharaan Pertukangan
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 3Duduk
- 24Melihat
- 4Jongkok
- 19Merunduk
- 11Memegang
Bakat
- GIntelegensia
- \V\V
- NKemampuan Hitung-menghitung
- KKoordinasi Gerakan
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- JKemampuan menyesuaikan diri pada kegiatan pembuatan kesimpulan/penilaian/keputusan berdasarkan kriteria rangsangan indera
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 3bMinat untuk kegiatan yang bersifat abstrak dan kreatif
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik