KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Supervisior Seksi Pemuatan Bijih Nikel
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 310.10/3152
- Kode KBJI
- 1322.01
- Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Melakukan pengawasan dalam kegiatan pemuatan bijih nikel ke dalam alat angkut tertentu agar muatan bijih nikel mencapai kapasitas yang optimal dapat diangkut serta mengatur, membimbing bawahan dan mengevaluasi hasilnya agar tercapai target yang ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menyusun langkah kegiatan unit pemuatan bijih nikel sebagai pedoman pelaksanaan kerja.
- Membimbing bawahan di lingkungan unit pemuatan bijih nikel untuk dapat melaksankan tugas serta mengawasinya agar pelaksanaan tugas dapat berhasil dengan baik.
- Membagi tugas kepada bawahan unit pemuatan bijih nikel dan memberi arahan agar dalam pelaksanaan tugas semuanya berjalan sesuai dengan standar perusahaan.
- Mengawasi pekerja pemuatan bijih nikel dan mengadakan koordinasi antara pengawas dengan pengawas unit lain untuk meningkatkan kinerja bawahan.
- Mengatur pekerja bila tidak ada pemuatan bijih nikel sesuai dengan tenaga yang ada untuk merawat sarana pemuatan bijih nikel.
- Mengevaluasi laporan kegiatan di unit pemuatan bijih nikel secara berkala berdasarkan laporan dan pengawasan pemuatan darat dan operasi dermaga serta pengawasi pemuatan kapal dan tongkang untuk bahan masukan bagi atasan.
- Membuat laporan kegiatan unit pemuatan bijih nikel sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas kepada kepala unit pengapalan.
Persyaratan Pendidikan
- S1 Teknik atau Rekayasa Pertambangan
- D3 Teknik Pertambangan
Pengetahuan Kerja
- Cara pemuatan bijih nikel dalam alat angkut tertentu.
- Menguasai teknik pengawasan dalam kegiatan penambangan.
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 1Berdiri
- 2Berjalan
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
Bakat
- VKemampuan Verbal
- QKemampuan Ketelitian
- GIntelegensia
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- DKemampuan menyesuaikan diri menerima tanggung jawab untuk kegiatan memimpin/Direction
- PKemampuan menyesuaikan diri dalam berhubungan dengan orang lain lebih dari hanya penerima dan pemberian instruksi
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1bMinat untuk kegiatan yang berurusan dengan komunikasi data
- 2aMinat untuk kegiatan berhubungan usaha dengan orang
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik