KJN Sektor B — Pertambangan dan Penggalian
Teknisi Perawatan Mesin Alat Berat
Fakta Cepat
- Subsektor
- 07 — Pertambangan Bijih Logam
- Kode Jabatan
- 849.35/7233
- Kode KBJI
- 3113.01
- Pendidikan
- SMK Teknik Mesin (+1 lainnya)
Ringkasan Tugas
Mengawasi perakitan, memeriksa dan mengukur komponen mesin alat berat serta memberi petunjuk teknis perawatan mesin kepada bawahan agar dapat dilaksanakan sesuai standar yang ditetapkan.
Rincian Tugas
- Menugaskan dan membimbing para mekanik Perawatan Mesin Alat Berat agar dapat melaksanakan tugas dengan baik.
- Membuat jadwal bongkar periksa mesin alat berat sebagai pedoman kerja.
- Memeriksa dan mengukur komponen mesin alat berat dengan alat ukur untuk mengetahui tingkat keausan.
- Mengawasi perakitan mesin alat berat secara langsung agar tidak terjadi kesalahan dan pelaksanaannya sesuai dengan standar yang ditetapkan.
- Membuat laporan bongkar periksa mesin alat berat sebagai pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
- Memberikan informasi kerusakan alat berat kepada pemakai untuk segera diambil tindakan perbaikan.
Persyaratan Pendidikan
- SMK Teknik Mesin
- D3 Perawatan dan Perbaikan Mesin
Pengetahuan Kerja
- Teknis perwatan dan perakitan mesin
- Spesifikasi komponen alat berat
Karakteristik Jabatan
Upaya Fisik
- 2Berjalan
- 1Berdiri
- 3Duduk
- 11Memegang
- 24Melihat
- 10Memutar
- 26Berbicara
Bakat
- NKemampuan Hitung-menghitung
- QKemampuan Ketelitian
- SKemampuan Dalam Hal Pandangan Ruang
Temperamen
- RKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan yang berulang atau secara terus-menerus melakukan kegiatan yang sama
- TKemampuan menyesuaikan diri dengan situasi yang menghendaki pencapaian dengan tepat menurut perangkat batas toleransi atau standar-standar tertentu
- MKemampuan menyesuaikan diri dengan kegiatan pembuatan keputusan berdasarkan kriteria yang dapat diukur atau yang dapat diuji
Minat
- 1aMinat untuk kegiatan berhubungan dengan benda-benda
- 4bMinat untuk kegiatan yang dilaksanakan dalam hubungan dengan proses, mesin dan teknik
- 3aMinat untuk kegiatan yang bersifat rutin, konkrit dan teratur